Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Terungkap latar belakang tiga pelaku komplotan penipu penjualan motor menggunakan video tiga kepala daerah yang dimanipulasi memakai aplikasi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial intelligence (AI).
Direktur Dittipidsiber Polda Jatim Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo mengatakan, para pelaku merupakan teman karib dalam satu tongkrongan.
Diantaranya, dua orang warga Mangunjaya, Pangandaran, Jabar, berinisial HMP (30) dan AH (34). Serta, P (24) warga Kalipucang, Pangandaran, Jabar.
Nah, Pelaku HMP berperan sebagai pembuat sejumlah akun medsos TikTok dan pembuatan video Deep Fake menggunakan AI, lalu menyerahkan video hasil editan tersebut pada Pelaku P.
Selain itu, Pelaku HMP juga bertindak sebagai pihak yang menyediakan dua alamat nomor rekening perbankan penampungan uang hasil kejahatan.
Selanjutnya, Pelaku P berperan mengelola semua akun medsos sarana aksi kejahatan mereka. Termasuk, pengunggah video manipulasi yang telah dibuat oleh Pelaku HMP.
Sedangkan, Pelaku AH berperan sebagai operator WhatsApp (WA) admin untuk berkomunikasi, memanipulasi dan menipu korbannya agar terperdaya lalu segera mentransfer sejumlah uang.
Baca juga: 100 Orang Jadi Korban Video Hoaks Gubernur Khofifah, 3 Tersangka Diringkus Polda Jatim
"Mereka cuma teman tongkrongan. Gak ada kerjaan. Ya mereka pakai ponsel (HP Vivo, 1 HP Poco, 1 HP Vivo, 1 HP Redmi, dan 1 HP Realme). Mereka di kampung itu. Iseng gitu sifatnya," ujarnya saat dihubungi Tribunjatim.com, pada Senin (28/4/2025).
Lalu, mengenai kemampuan para tersangka membuat konten video manipulasi memanfaatkan kencanggihan AI. Bagoes mengungkapkan, para pelaku cuma mempelajarinya secara autodidak melalui video tutorial yang beredar di Channel Youtube.
"Kemampuan mengedit, gak ada kemampuan apa-apa lihat di Youtube katanya. Autodidak," jelasnya.
Bagoes menerangkan, para pelaku menggunakan modus mengedit video para tokoh pejabat publik gubernur tersebut menggunakan kecerdasan buatan atau AI agar seakan tokoh tersebut sedang mempromosikan penjualan motor murah.
Bahan video yang dipakai oleh para pelaku ternyata bersumber dari kanal informasi yang diproduksi oleh media mainstream.
Terutama, video saat si tokoh tersebut sedang melayani sesi wawancara dari awak media di suatu tempat secara langsung atau biasa disebut doorstep.
Tapi khusus untuk video manipulasi berbahan wajah tokoh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Komplotan itu mengambil konten video mode vlog secara potrait yang diproduksi akun resmi milik tokoh tersebut.
Nah, setelah bahan video gubahan atau manipulasi yang mereka buat sudah siap. Komplotan tersebut bakal mengunggahnya melalui beberapa akun TikTok yang dikelola mereka.
Khusus personifikasi video manipulasi yang menggunakan wajah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, para pelaku menggunakan lima akun TikTok.
Lalu, pada masing-masing unggahan konten video manipulasi tersebut, para pelaku bakal dibubuhi dua nomor WhatsApp (WA) pada keterangan narasi unggahannya.
Dapat ditebak, bagi masyarakat atau warganet yang terlanjur terpedaya; kepincut dengan video penipuan yang telah diunggah, bakal memanfaatkan nomor WA untuk berkomunikasi dengan si pemilik akun.
Dan, apesnya, masyarakat atau para korban itu tak tahu mengetahui jika pemilik dan pengelola akun tersebut merupakan komplotan penipu yang bakal menguras dompet mereka.
Nominal paling kecil yang ditransfer oleh korban ke dua nomor rekening milik para pelaku, paling sedikit Rp500 ribu, dan paling besar jumlahnya sekitar Rp1,5 juta.
"Banyak korban tertipu, lalu kirim uang, karena mereka cuma buka layanan transfer bukan COD," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan Anggota Subdit II Tipidsiber Polda Jatim, para pelaku sudah menjalankan aksinya selama kurun waktu tiga bulan.
Selama kurun waktu tersebut, keuntungan yang berhasil diperoleh mereka mencapai sekitar Rp87,9 juta.
Uang hasil kejahatan mereka cuma dipakai untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Maklum, lanjut Bagoes, para pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan.
Sehingga, praktik manipulasi deep fake yang dilakukan oleh mereka sengaja dimaksudkan untuk mencari keuntungan pribadi guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, dalam proses penyitaan kepolisian, uang yang tersisa dari praktik kejahatan menipu para korbannya berjumlah sekitar Rp43,7 juta.
Lalu, mengenai jumlah korbannya, lanjut Bagoes, tercatat sekitar 100 orang korban terpedaya dengan modus kejahatan tersebut.
Para korban tersebar di wilayah Provinsi Jatim, Jateng, Jabar, dan Maluku Utara. Namun, sementara ini, cuma 17 orang korban yang dimintai keterangan sebagai bahan penyelidikan awal atas kasus tersebut.
Mengenai adanya aset benda tak bergerak atau bergerak yang dimiliki para pelaku dari mereguk keuntungan dari praktik kejahatan tersebut.
Bagoes memastikan, pihaknya tidak menemukan aset milik tersangka yang dibeli menggunakan uang haram tersebut.
"Gak ada aset barang yang dimiliki para pelaku hasil penggunaan uang kejahatan itu. Hasil sisa uangnya cuma Rp40-an juta. Uang cuma dipakai mereka buat makan, kebutuhan sehari-hari," terangnya.
Disinggung mengenai adanya potensi penambahan tersangka atau mungkin pihak yang telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Belum ada DPO. Masih kami dalami dulu. Masih belum bisa ngomong itu; ada atau enggak," pungkasnya.