Berita Viral

Beda Nasib Anne Ratna Mustika dengan Mantan Suaminya Dedi Mulyadi, Cerai setelah 20 Tahun Menikah

Editor: Torik Aqua
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUGAAN GRATIFIKASI - Mantan istri (kanan) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang juga eks Bupati Purwakarta, (kiri) Anne Ratna Mustika kini terseret dugaan gratifikasi mobil mewah.

TRIBUNJATIM.COM - Sosok Anne Ratna Mustika, mantan Bupati Purwakarta yang juga mantan istri dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Nasib Anne Ratna Mustika ternyata berbeda jauh dibanding dengan Dedi Mulyadi.

Pasca bercerai, nama Anne Ratna Mustika justru terseret dalam kasus dugaan gratifikasi mobil mewah.

Sementara Dedi Mulyadi karir politiknya meningkat hingga menjadi Gubernur Jawa Barat.

Baca juga: Pantas Acara Perpisahan Siswa SMK Ini Dipuji Dedi Mulyadi, Tetap Bisa Meriah Meski Tanpa Biaya Mahal

Kolase foto Anne Ratna Mustika Dedi Mulyadi. (Instagram @anneratna82 & @dedimulyadi71)

Ia pernah menikah dengan mantan Bupati Purwakarta.

Ialah Anne Ratna Mustika, wanita berusia 43 tahun yang pernah menjadi istri Dedi Mulyadi.

Keduanya bercerai pada tahun 2023 lalu setelah 20 tahun menikah.

Melansir Tribun Lampung, Anne pertama kali bertemu Dedi di rumah dinas Bupati Purwakarta yang saat itu dijabat oleh pamannya.

Kemudian, Dedi menanyakan sosok Anne kepada ajudan Bupati kala itu, Wahyu Wibisono.

“Kita bertemu di rumah dinas bupati yang hari ini saya tinggali. Saya waktu itu tinggal di sana dengan om saya yang menjabat Bupati Purwakarta Bunyamin Dudih,” ujar Anne.

Anne kemudian mengatakan bahwa hubungan keduanya sempat tak direstui pamannya. Hal ini lantaran Dedi sangat vokal dengan kebijakan Bunyamin Dudih.

“Waktu tahu bahwa kita menjalin komunikasi begitu dekat, orang pertama yang tidak menyetujui ya om saya,” kata Anne.

Kemudian keduanya menikah pada tahun 2003 silam.

Mereka dikaruniai tiga anak dan bercerai pada tahun 2023.

Anne kini menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Purwakarta.

Ia juga menjadi caleg DPRD Provinsi Jabar Dapil Purwakarta - Karawang.

Namun pada Februari 2025 lalu, ia diperiksa Kejari Purwakarta.

Ia diduga terlibat dalam dugaan gratifikasi mobil mewah Innova Hybrid.

Melansir dari Kompas.com, Kejari menyita mobil tersebut dengan nopol T 1507 CA.

Mobil ini diduga adalah barang bukti dalam gratifikasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. 

Perceraian Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi

Anne Ratna Mustika sang Bupati Purwakarta menangis lega setelah gugatan cerainya yang dilayangkan ke Dedi Mulyadi dikabulkan.

Anne Ratna Mustika mengucap syukur gugatan cerai yang ia layangkan dikabulkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu (22/2/2023).

Namun di sisi lain, Dedi Mulyadi belum mau pisah dari Anne Ratna Mustika.

Dedi Mulyadi mengaku sebenarnya tak masalah cerai, tapi alasannya harus jelas.

Baca juga: Akhirnya Terkuak Pengakuan Dedi Mulyadi, Puasa Ranjang dengan Anne Ratna Mustika Selama 3,5 Tahun?

Melansir Tribun Jabar, perempuan yang saat ini dikenal dengan Neng Anne tersebut, mengaku perasaannya sedang campur aduk.

Neng Anne terlihat menahan tangis saat ditanyakan perasaannya oleh awak media usai gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim.

Sesekali ia terlihat menghapus air mata dengan tisu yang dipegang.

"Campurlah dua-duanya perasaannya, ada sedih, ada bahagia," ucap Neng Anne sambil menangis.

Bahkan hingga Neng Anne di dalam mobil untuk tinggalkan Pengadilan Agama Purwakarta, masih terlihat ia berusaha untuk menyeka air matanya dengan tisu.

Seperti yang diketahui, Neng Anne resmi bercerai dengan Dedi Mulyadi usai gugatannya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (22/2/2023).

Neng Anne yang hadir bersama kuasa hukumnya mendengar langsung putusan gugatan cerai yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Lia Yuliasih.

"Memutuskan, satu mengabulkan gugatan cerai penggugat (Anne Ratna Mustika)," demikian putusan yang dibacakan Hakim Ketua Lia Yuliasih, di ruangan sidang Utama Umar Bin Khattab, Pengadilan Agama Purwakarta, pada Rabu (22/2/2023).

"Dua, menjatuhkan talak satu kepada tergugat yaitu Dedi Mulyadi," lanjutnya.

"Tiga, membebankan biaya perkara sebesar Rp 875.000," tambahnya.

Anne Ratna Mustika mengaku, keputusan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim merupakan hal yang ia inginkan.

"Alhamdulillah ya tadi, teman-teman bisa saksikan langsung bahwa akhirnya tuntutan saya dikabulkan oleh pengadilan agama," ucap Neng Anne.

Anne Ratna Mustika juga berharap keputusan ini menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak.

"Semoga Allah SWT ridho terhadap apa yang telah kami jalankan," harap Anne Ratna Mustika.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menangis usai tuntutan cerainya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta pada Rabu (22/2/2023). (Tribun Jabar/Deanza Falevi)

Diberitakan sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi resmi bercerai.

Keduanya telah menjalani 18 sidang gugatan cerai dalam kurun waktu enam bulan sejak September 2022 lalu

Setelah sidang putusan gugatan cerai, kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengaku pihaknya siap untuk ajukan banding Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

"Ini kan baru tahap pertama, putusan pengadilan tingkat pertama yaitu pengadilan agama," ujarnya.

"Putusan ini kan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Masih ada upaya hukum lain yang dilakukan oleh tergugat," tambahnya.

"Kami tentunya, kuasa hukum Kang Dedi Mulyadi siap untuk melalukan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang berada di Bandung," ujarnya.

Baca juga: Sikap Guru Ngaji Ambu Anne Disentil Dedi Mulyadi, Bukannya Mendamaikan? Istri Disebut Terlalu Hormat

Dirinya menegaskan, sebagai penasehat hukum Dedi Mulyadi, pihaknya akan berusaha keras mempertahankan hubungan rumah tangga kliennya.

Ia bahkan menyampaikan bahwa Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi masih berstatus suami istri.

"Masih suami istri, kemudian dalam 14 hari ke depan, kami siap untuk melakukan banding," ujarnya.

"Setelah itu kami juga siap kalau misal dianggap tidak berpihak kepada kami, kemudian kasasi di Mahkamah Agung, jadi masih lama," paparnya.

"Talak sudah dijatuhkan, tapi belum memiliki kekuatan hukum tetap, karena upaya hukum lain masih ada," ujarnya.

Dedi Mulyadi belum rela digugat cerai Anne Ratna Mustika? (Dok Dedi Mulyadi - Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Lebih lanjut ia mengatakan, Dedi Mulyadi masih terus bersikeras mempertahankan rumah tangganya dengan Anne Ratna Mustika.

Ia beralasan, Dedi Mulyadi mempertimbangkan anak yang masih kecil dan membutuhkan keutuhan orang tuanya.

Namun pihak Dedi Mulyadi tidak mempermasalahkan jika hasil akhirnya harus berpisah.

"Pak Dedi tidak mempermasalahkan harus cerai, dia siap," ujarnya.

"Cuma yang jadi masalah, alasannya harus jelas, jangan alasan yang mengada-ada," tambahnya.

"Makanya nanti diuji oleh Pengadilan Tinggi, bila perlu ke Mahkamah Agung," ujarnya.

"Pertimbangan banding karena punya anak dan beliau sayang anak," katanya.

Sementara itu, Anne Ratna Mustika melalui kuasa hukumnya, Ika Rahmawati, menyampaikan bahwa pihaknya siap melawan dari banding yang diajukan oleh tergugat.

"Kalau banding itu kan hak dari tergugat," kata Ika Rahmawati.

"Dan kami tidak bisa menghalang-halangi itu karena itu aturannya memang sudah ada," lanjutnya.

"Jadi bila mereka banding, kami akan hadapi," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Grid

Berita Terkini