Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawdan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek telah mengembalikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dari hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 senilai Rp 13.918.988.270.
Dana yang sudah masuk Kas Daerah tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur terutama pembangunan infrastruktur yang belum rampung.
Sebelum digunakan, peruntukkan dana tersebut akan dibahas terlebih dahulu dalam anggaran perubahan bersama anggaran lainnya.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyampaikan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tersebut akan memprioritaskan pengoptimalan pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBD induk.
"Misalkan wacana untuk infrastruktur, jalan dan sebagainya akan kita tingkatkan semaksimal mungkin," kata Doding, Jumat (2/5/2025).
Menurut Doding ada sejumlah kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD induk namun tidak optimal karena terdampak efisiensi anggaran.
Kegiatan-kegiatan tersebut akan diupayakan untuk dimunculkan dalam pelaksanaan APBD perubahan mendatang.
"Pekerjaan-pekerjaan yang tertunda itu harus diselesaikan di pelaksanaan anggaran perubahan," lanjut Politisi PDI Perjuangan Trenggalek ini.
Doding menyebutkan program yang akan diutamakan adalah perbaikan jalan rusak karena banyak aspirasi masyarakat yang sering mengeluhkan adanya jalan rusak dan berlubang.
"Maka sangat besar (potensinya) digunakan ke infrastruktur," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, KPU Trenggalek menerima alokasi hibah sebesar Rp 50 miliar, sementara Bawaslu mendapatkan Rp 12,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Trenggalek 2024.
Dari jumlah tersebut SILPA Pilkada 2024 dari KPU yang dikembalikan ke kas daerah sebesar Rp 13.914.124.489, sedangkan dari Bawaslu sebesar Rp 4.863.78.