TRIBUNJATIM.COM - Nasib jembatan Haji Endang kabarnya akan dibongkar karena menuai polemik.
Untuk pengganti jembatan tersebut juga tengah dalam kajian pemerintah.
Pemerintah akan mengkaji pembangunan pengganti jembatan Haji Endang di Karawang, Jawa Barat bila jembatan eksisting dibongkar dan dibutuhkan konektivitas baru.
"Nanti kita lihat, kalau memang dibutuhkan nanti kita kaji," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Roy Rizali Anwar seusai menghadiri Rapat Koordinasi pemberantasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Jakarta Pusat, Selasa (06/05/2025).
Sebagai informasi, sesuai namanya, pemilik jembatan tersebut adalah Muhammad Endang Juanedi (62).
Jembatan Haji Endang membelah Sungai Citarum dan menghubungkan Desa Anggadita, Kecamatan Klari dengan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.
Jembatan penyeberangan ini membuat warga menjadi terbantu lantaran bisa menghemat waktu tempuh. Bagi warga yang melintas, dipatok tarif Rp 2.000.
Jembatan Haji Endang terdiri dari rangkaian perahu ponton yang terbuat dari besi. Ada 11 perahu yang dirangkai dengan jarak sekitar 1,5 meter.
Baca juga: Pemkab Santai Takkan Bangun Jembatan Lagi Jika Milik Haji Endang Dibongkar, BBWS: Patuhi Peraturan
Di bagian atas perahu ponton diberi alas, sehingga pengendara seperti melewati jalan biasa. Masing-masing perahu diberi tali pengaman yang digantung.
Juga ada ban pelampung di setiap sisi sebagai antisipasi. Jika air naik, maka jembatan ditambah satu rangkaian yang terdiri dari dua perahu.
Jembatan ini kemudian akan dibongkar. Berdasarkan Berita Acara No.02/PPNS/Bid.OP/XII/2023 yang diterbitkan oleh Tim (Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBWS Citarum, Haji Endang Junaedi selaku pemilik dan pengelola jembatan mengakui kegiatan yang dilakukan tanpa izin ini telah berlangsung sejak Februari hingga Desember 2017.
Haji Endang menyatakan kesanggupan untuk membongkar sendiri Jembatan Apung tersebut. Proses pembongkaran dijadwalkan paling lambat tanggal 19 Februari 2024. Kesepakatan ini juga didukung oleh surat pernyataan resmi yang dibuat oleh Haji Endang.
Apabila hingga tenggat waktu yang telah ditentukan pembongkaran belum dilakukan, maka Tim PPNS BBWS Citarum akan memberikan surat teguran lanjutan dan dapat mengambil tindakan hukum dengan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca juga: Alasan Haji Endang Bangun Jembatan untuk Kampung 15 Tahun Lalu, Modal Rp 5 M, Kini Dipermasalahkan
Awal Mula Jembatan Perahu Dibangun
Dilansir dari TribunJabar.id, (30/12/2021), Haji Endang diminta oleh sesepuh setempat, Haji Usup, untuk membuat penyeberangan perahu demi memajukan perekonomian di Dusun Rumambe 1.
Endang mengatakan, saat itu jalan desa tersebut merupakan jalan buntu, hanya sebagai penyeberangan kerbau.
Sedangkan, wilayah di seberang dusun tersebut merupakan Desa Parungmulya yang dikenal sebagai kawasan industri.
"Saya minta izin dengan Pak Bupati saat itu, Pak Dadang S Muchtar. Saya datang," kata Haji Endang kepada Tribun Jabar, Rabu (29/12/2021).
"'Pak Bupati bagaimana kalau kita usaha bareng dengan Pemkab, untuk membuat jalur penyeberangan,' tetapi beliau minta saya sendiri saja. Karena sudah ada izin, saya beranikan diri," lanjut dia.
Awalnya, Haji Endang membuat perahu dengan kapasitas sekitar dua puluh motor. Perahu itu ditarik menggunakan tali untuk menyeberang.
"Awalnya sehari juga cuma dapat Rp16 ribu. Bahkan ada beberapa warga yang menganggap khawatir jika ada penyeberangan itu bakal bikin bising dan banyak maling," tutur dia.
"Tetapi saya izin dan banyak tokoh setuju. Walau hasilnya sedikit saya tekuni karena tujuan saya untuk membantu perekonomian warga," katanya.
Baca juga: Prioritas Bupati Banyuwangi di Tengah Efisiensi Anggaran, Akan Perbaiki 700 KM Jalan dan 23 Jembatan
Lambat laun, karyawan yang menyeberang mulai ramai, kemudian ia menambah perahu penyeberangan menjadi dua.
"Saya tambah satu lagi, jadi ada dua perahu eret. Bolak-balik," katanya.
Banyak diskusi dengan pegawainya, Haji Endang kemudian mempunyai ide untuk membuat penyeberangan dengan sistem perahu ponton.
Untuk mewujudkan keinginan tersebut, Haji Endang membeli puluhan perahu kayu dan sisanya ia buat sendiri.
Endang juga membuat perahu ponton dari besi untuk mengurangi risiko kerugian dan kecelakaan bagi warga yang menyeberang.
"Saya pinjam ke bank untuk modalnya," katanya.
Haji Endang mengungkap, modal yang ia keluarkan bisa mencapai Rp5 miliar.
Untuk hari kerja, Haji Endang mengakui satu hari satu malam itu sekitar sepuluh ribu kendaraan roda dua menyeberang. Dengan tarif Rp2.000 sekali menyeberang.
"Tetapi kalau ada pengendara yang tidak punya uang, uangnya cuma seribu atau lima ratus, kita juga tidak larang untuk menyeberang. Silahkan saja," katanya.
Karyawan yang dimiliki Haji Endang pun terbagi dalam beberapa divisi yang memungut bayaran, menyiapkan pengembalian, lalu menyiapkan dan mengontrol perahu penyeberangan serta menjaga sampah yang menyangkut ke perahu.
"Kalau sekarang alhamdulillah, sampah tidak terlalu banyak semenjak ada Citarum Harum. Selain itu air sungai juga sudah tidak hitam," katanya.
Sejak jembatan penyeberangan itu dibangun, ekonomi di sekitarnya pun turut tumbuh. Banyak warga berjualan di pinggir jalan.
"Alhamdulillah, sekarang ekonomi warga sekitar meningkat. Banyak mereka yang berjualan," katanya.
Selain itu, Endang mengaku ia juga memperbaiki jalan dari hasil penyeberangan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com