Resmi, Inilah Susunan Dewan Pers Periode 2025-2028, Prof Komaruddin Hidayat Ditetapkan Jadi Ketua

Editor: Samsul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEWAN PERS - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers periode 2025–2028. Dalam susunan kepengurusan yang baru, tokoh intelektual nasional Prof. Komaruddin Hidayat ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers. 

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - 9 anggota Dewan Pers periode 2025-2028 telah resmi ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.

Dalam susunan kepengurusan yang baru, tokoh intelektual nasional, Prof. Komaruddin Hidayat, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers.

Ia akan didampingi oleh Totok Suryanto sebagai Wakil Ketua.

Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028

Baca juga: CEO Tribun Network Dahlan Dahi Terpilih, Ini Daftar Lengkap 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Ketua: Komaruddin Hidayat 

Wakil Ketua: Totok Suryanto

Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli (IJTI)

Ketua  Komisi Hukum: Abdul Manan

Ketua Komisi Pemdataan: Yogi

Ketua Komis Hubla: Niken W

Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi

Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqoddas

Ketua Komisi Komuninasi: Maha Eka

Acara serah terima jabatan dari keanggotaan Dewan Pers periode 2022-2025 kepada anggota baru dilaksanakan pada Rabu siang (14/5/2025) di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Baca juga: Dewan Pers Siapkan Pedoman Pemberitaan AI, Bakal Seperti Kode Etik Jurnalistik

Acara ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, serta perwakilan dari berbagai lembaga negara, kementerian, organisasi pers, dan perusahaan media nasional.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkini