Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua anggota komplotan maling motor di Surabaya berhasil diciduk Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.
Mereka adalah MAA dan Z.
Ternyata, sudah ada sembilan lokasi permukiman warga di beberapa wilayah kecamatan Kota Surabaya yang disatroni mereka.
Sepak terjang kedua pelaku itu, berakhir di tangan Anggota Tim Jatanras Polrestabes Surabaya, setelah mencuri motor di kompleks perumahan kawasan Semolowaru, Sukolilo, Surabaya.
Menurut Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan, tidak ada lokasi spesifik yang menjadi area incaran yang dipilih kedua pelaku.
Mereka bakal berkeliling di beberapa lokasi yang dimungkinkan terdapat area parkir terbuka, dan minim pengawasan.
Seperti area parkir minimarket, kos, pusat perbelanjaan, termasuk area perumahan saat siang hari.
"Biasanya beraksi ada di wilayah permukiman, parkiran dan minimarket, di mana pokoknya tempat yang dirasa tanpa diawasi pemilik, atau lengah. Bahkan mereka mencuri tidak di satu tempat," ujarnya pada Kamis (15/5/2025).
Rina menambahkan, kedua pelaku bukan residivis.
Mereka baru pertama kali ditangkap anggota kepolisian. Aksi terakhir mereka, pada Bulan April 2025 silam.
Baca juga: Berlagak Nongkrong Depan Rumah, 2 Maling di Surabaya Gondol Motor, Cuma 12 Detik Bobol Kunci Kontak
Kedua pelaku mencuri motor di parkiran kos dengan cara membobol gembok pagar rumah.
Berdasarkan video CCTV berdurasi 47 detik yang sempat viral di media sosial (medsos), tampak keduanya beraksi secara berkomplot.
Seorang pelaku bertindak sebagai joki motor sarana aksi.
Sedangkan, seorang pelaku lainnya bertindak sebagai eksekutor.
Biasanya setelah memperoleh motor hasil curian, keduanya bakal menjual motor tersebut ke seorang penadah di Madura dengan kisaran harga Rp 3-4 juta.
Uang hasil menjual motor curian tersebut dipakai kedua pelaku memenuhi kebutuhan hidup dan berfoya-foya.
"Ya benar, dua orang pelaku MAA dan Z yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Semolowaru, pada akhir April 2025 lalu, sudah diamankan oleh Anggota Jatanras Polrestabes Surabaya," katanya.
Atas tertangkapnya dua pelaku tersebut, Rina berharap dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan lainnya, sehingga angka pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya turun.
Namun, ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, tidak meninggalkan kendaraannya sembarangan, serta memastikan alat pengaman tambahan digunakan, seperti gembok.
"Kejahatan selalu mencari celah dari kelengahan. Oleh sebab itu, kerja sama masyarakat dengan kepolisian sangat diperlukan agar lingkungan tetap aman dan kondusif," pungkasnya.