TRIBUNJATIM.COM - Perseteruan Posan Tobing dengan personel band KotaK kembali terjadi.
Aksi saling sindir terjadi antara Posan dengan personel band KotaK.
Apalagi sejak Cella alias Mario Marcella dinyatakan menang oleh pengadilan dalam sengketa hukum mereka.
Setelah Pengadilan Tinggi Yogyakarta memutuskan menolak banding dari tiga mantan personel KotaK, Haposan Tobing (Posan), Julia Angelia Lepar (Pare), dan Prinzes Amanda (Icez) pada 15 Mei 2025.
"Sekali lagi, saya tegaskan: KOTAK adalah kami – Cella, Tantri, dan Chua. Terima kasih atas dukungan dan doanya, Kerabat. Kebenaran selalu menemukan jalannya. Kami adalah KOTAK," tulis Cella melalui unggahan Instagram, Selasa (15/5/2025).
Beberapa hari setelah Cella membuat unggahan tersebut, Posan Tobing melayangkan komentar lewat unggahan Instagram Story, Minggu (18/5/2025).
Baca juga: Posan Tobing Sindir KotaK usai Gugatannya Gugur, Sebut Munafik hingga Pembohong: Emang Udah Tabiat
"Pembohongan publik. Putusannya PN apa?? yang diumumkan apa??? Emang dasar udah tabiat dari awal enggak baik," ujar Posan pada unggahan tersebut.
Lebih lanjut, Posan mengklaim bahwa mereka bukannya kalah karena materinya ditolak melainkan gugur secara formil atau belum diperiksa oleh pengadilan.
Dengan perseteruan semakin memanas, berikut fakta dari konflik KotaK dengan Posan Tobing, dikutip dari Kompas.com.
Posan Tobing gugat nama "KotaK"
Dilansir dari Kompas TV, Senin (19/5/2025), tiga mantan personel KotaK mendaftarkan gugatan terhadap Cella ke Pengadilan Negeri Sleman.
Laporan dengan nomor perkara 265/Pdt.G/2024/PN Smn itu berisi tuntutan agar hak penggunaan nama band KotaK kembali pada mereka selaku pendiri.
Band KotaK sendiri awalnya dibentuk oleh Cella, Posan, Icez, dan Pare saat mengikuti kompetisi The Dream Band pada 2004 silam.
Namun, satu per satu personel keluar mulai dari Pare dan Icez setelah merilis album debut bertajuk KotaK (2005).
Setelah keduanya hengkang, Tantri dan Chua masuk untuk menggantikan mereka.
Baca juga: Akhir Seteru Posan dengan 3 Personel Kotak, Eks Drummer Maafkan Tapi Proses Hukum Tetap Jalan
KotaK dengan formasi baru ini mendulang kesuksesan setelah mereka merilis album KotaK Kedua (2008). Nama band rock ini melambung setelah merilis lagu seperti "Beraksi" dan "Masih Cinta".
Posan sebagai salah satu pendiri pada akhirnya meninggalkan band tersebut pada 2011 lalu.
Mengenai sengketa nama band, PN Sleman menyatakan pihaknya tidak berwenang memeriksa dan mengadili gugatan tersebut.
Dalam perkara ini, majelis hakim mengabulkan eksepsi pihak tergugat, Cella.
Majelis hakim menilai, PN Sleman tidak punya kewenangan absolut atau relatif untuk melanjutkan proses gugatan tersebut entah karena bentuk hubungan hukum, obyek perkaranya, atau domisili para pihak berperkara.
Posan Tobing pernah tagih royalti ke KotaK
Pada 2022 lalu, KotaK sempat ditagih royalti oleh Posan Tobing. Mantan drummer itu mengungkit gaji ketika personel KotaK membahas soal gaji dalam sebuah siaran.
Adapun royalti lagu-lagu yang dipermasalahkan antara lain “Pelan-pelan Saja”, “Masih Cinta”, “Selalu Cinta”, “Tinggalkan Saja”, “Cinta Jangan Pergi” hingga lagu “Kerabat KotaK”.
Sebagai salah satu orang yang punya andil menciptakan lagu itu, Posan menyayangkan karena KotaK tak pernah izin atau membayar performance royalti.
"Intinya royalti performers itu pencipta itu, lagunya itu melekat di pencipta, bukan di pemakai lagu. Jadi kalau lu konser pakai lagu, lu izin ke pencipta," ujar Posan, dilansir dari Kompas, Kamis (6/10/2022).
"Lu takut duit lu dimintain, bukan masalah. Lu takut oke gue nggak izinin? Bukan masalah itu, etika bro, lu rockstar tapi kelakuan lu kayak baru bikin band," semprotnya.
Posan pun mengingatkan, royalti melekat pada pencipta lagu bahkan sampai ke anak-anaknya nanti.
"Ingat pencipta lagunya melekat, sampai gue mati pun lagu melekat di hak ahli waris ke anak gue. Jadi enggak boleh tiba-tiba gue enggak ada terus suka-suka lu, enggak bisa," ujarnya.
Perihal royalti, Posan berharap bisa bertemu KotaK untuk membahasnya masalah itu dan menyembuhkan sakit hatinya.
KotaK akui tak pernah bawakan lagu ciptaan Posan Tobing lagi
Menanggapi Posan yang menagih royalti, Cella menyampaikan klarifikasi melalui sebuah video di saluran YouTube KotaK.
Gitaris band itu menjelaskan, Pay dan Dewiq lah yang mempunyai porsi lebih besar untuk lagu-lagu tersebut.
Sebagai penjelasan, dalam lagu "Pelan-Pelan Saja" dimiliki Dewiq sebesar 50 persen, Pay 25 persen, dan KotaK 25 persen yang kemudian bagi empat.
"Memang ada lagu-lagu yang diciptakan Posan sendiri seperti 'Kerabat Kotak', 'Cinta Jangan Pergi', dan 'Ku Ingin Sendiri'. (Tiga lagu) itu murni 100 persen ciptaan Posan, tapi ya semenjak 2011 memutuskan keluar (grup). Kami hampir tidak pernah membawakan lagu itu," sambung Cella.
Untuk menggantikan "Sahabat KotaK", mereka sudah punya penggantinya yang berjudul "Energi".