Jaksa Ponorogo Geledah Kantor Dispendukcapil sampai 7 Jam, Bawa 2 Container Box, ini Isinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SITA 2 BOX CONTAINER- Petugas Kejari Ponorogo saat menggeledah kantor Dispendukcapil, Jalan Alun-alun utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Selasa (27/5/2025) malam. Penggeledahan ini berkaitan dengan laporan kredit fiktif di salah satu unit bank berplat merah (BRI)

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo selama 7 jam. Mulai pukul 13.00 sampai 20.00 WIB, Selasa (27/5/2025).

Korps Adhyksa menyita beberapa barang bukti. Dimana dua kontainer boks dibawa keluar oleh petugas Kejari Ponorogo dari kantor Dispendukcapil Ponorogo.

“2 boks berisi dokumen kami bawa,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Rabu (28/5/2025).

Agung menjelaskan bahwa petugas Kejari melakukan penggeledahan di dinas Dispendukcapil di Jalan Alun-alun utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.

Baca juga: Sosok Dewi Astutik Buronan BNN, Otak Penyelundupan Sabu 2 Ton Disebut dari Ponorogo, Ini Jejaknya

“Kemarin kami juga berhati hati melakukan penggeledahan, karena kami nggak mau mengganggu proses pelayanan umum,” katanya.

Menurutnya, setelah selesai melakukan penyitaan, ada beberapa dokumen yang diamankan oleh Kejari Ponorogo. Akan tetapi, Agung belum mau blak-blakan, dokumennya berupa apa.

“Dokumennya apa? Yang tidak bisa saya sebutkan. Dua boks (2 box container) itu dokumen saja,” jelas Agung saat ditemui wartawan.

Dia menjelaskan kasus ini bergulir bahwa ada laporan dari warga,  modus kredit fiktif yang dilakukan bank plat merah. Salah satu persyaratan mengajukan kredit adalah memakai KTP.

“Tetapi KTP yang digunakan itu pindah domisili tanpa diketahui pemegang KTP tersebut, tiba tiba pemilik ktp ditagih. Ini indikasi oknum yang bermain,” urainya.

Menurutnya, yang dirugikan adalah pemerintah. Ada kerugian negara yang ditimbulkan diaini.

“Ada kerugian negara, bukan person to person memang dicatut nama orang akhirnya ada kerugian negara. Karena kan menjadi kredit macet,” pungkasnya.

Baca juga: Aksi Nekat Bocil Gasak Laptop dan Uang di SDN 1 Panjeng Ponorogo, Terkuak dari Rekaman CCTV

Sebelumnya, petugas Kejaksaan negeri (Kejari) Ponorogo tiba-tiba menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo, Selasa (27/5/2025)

Pantauan di lokasi, korps  Adhyksa ini terlihat menggunakan rompi bertuliskan “Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi”. Mereka terlihat menggeledah kantor yang mengurusi administrasi kependudukan ini.

Petugas Kejari mulai menggeledah kantor yang beralamat di Jalan Alun-alun utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim mulai pukul 13.00 wib hingga petang.

Penggeledahan ini berkaitan dengan laporan kredit fiktif di salah satu unit bank berplat merah (BRI). Dimana ketika mengajukan kredit diajukan sesuai KTP.

Penggeledahan dilakukan secara hati-hati. Lantaran Dispenducapil salah satu kantor yang berkaitan dengan pelayanan.

Berita Terkini