TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai mendukung penuh upaya serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberantas juru parkir (jukir) liar di setiap minimarket.
Selain mengusik kenyamanan kota, juga mendekatkan pada pungutan liar (pungli).
Jelas-jelas tertulis 'Parkir Gratis', tetapi marak petugas parkir dengan modal rompi dan peluit menarik biaya parkir. Dan itu dibiarkan hingga berkembang ada permainan dengan oknum.
Namun praktik kurang terpuji itu kini menjadi atensi khusus Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Pemkot dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kota Surabaya didukung Polri dan TNI hingga organisasi masyarakat, bergerak serentak memberantas jukir liar di setiap minimarket.
Pimpinan DPRD melihat bahwa pengusaha minimarket memberlakukan bebas parkir itu seringkali disalahgunakan oleh oknum jukir. Mereka menarik biaya parkir dengan dalih seikhlasnya.
Baca juga: DPRD Surabaya Beberkan Alasan Pembangunan Rusunami Belum Bisa Direalisasi Tahun Ini
Masyarakat pun kaget. Meski ada tulisan "Bebas Parkir", nyatanya tetap ditarik biaya parkir. Modusnya membuntuti kendaraan pengunjung. Mereka berlalu saat pemilik kendaraan telah membayar parkir.
"Saya berharap para pelaku usaha ini dapat tunduk dan patuh terhadap peraturan Wali Kota Surabaya. Mereka berusaha dan berbisnis di kota ini sehingga mereka harus mematuhi aturan yang ada," kata Bahtiyar, Rabu (11/6/2025).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin apel besar memberantas jukir liar dengan dihadiri Polri dan TNI hingga ormas. Eri juga turun langsung mengecek minimarket yang kedapatan masih membiarkan praktik jukir liar.
Saat itu juga, wali kota memerintahkan untuk menutup areal parkir minimarket karena dinilai melanggar. Yakni tidak memiliki jukir resmi yang disediakan oleh pihak minimarket.
Jangan Buru-Buru
Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai juga merspons penutupan minimarket dengan memasang garis khusus karena tak ada jukir resmi dari minimarket setempat. Menurutnya, penutupan karena pelanggaran jukir liar itu sebaiknya tidak dilakukan terburu-buru.
"Perlu dilakukan kajian dan verifikasi terlebih dahulu, apakah pelaku usaha ini bisa diperingatkan atau harus diberikan langkah tegas. Jangan sampai langkah tersebut malah merugikan pengusaha," ingatnya.
Politisi Gerindra ini menyarankan agar Pemkot Surabaya lebih memperhatikan peraturan ini di seluruh wilayah yang menggunakan jasa parkir, tidak hanya di minimarket.
Namun pihaknya mendukung Pemkot untuk menegakkan aturan. Aturan soal jukir liar itu harus dijalankan tegas agar Surabaya semakin tertata dan nyaman untuk semua. Minimarket lah yang menyediakan jukir resmi dan gratis untuk pengunjung. Sesuai tulisan yang ada di area minimarket.
Bahtiyar menyebut banyak pelaku usaha sudah membayar pajak parkir kepada Pemkot Surabaya. Untuk itu, mereka diharapkan dapat menyediakan juru parkir yang sah.
Baca juga: Jukir Liar Meresahkan, DPRD Surabaya Dorong Minimarket Sediakan Petugas Parkir Sendiri dan Gratis