TRIBUNJATIM.COM - Permasalahan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil hingga kini belum menemukan titik terang.
Diketahui, Lisa Mariana mengaku pernah berhubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut pada 2021 silam.
Dari hubungan itu, Lisa Mariana mengaku punya anak perempuan.
Kini, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil dan menuntut ganti rugi Rp16,6 Miliar.
Lisa Mariana tegaskan dirinya tidak memeras.
Hal itu disampaikannya dalam Instagram Story Maret lalu. Saat itu, Lisa Mariana ditawari Rp2 Miliar.
Syaratnya, berhenti membuka aib Ridwan Kamil, suami Atalia Praratya.
“Aku spill aja daripada capek diserbu buzzernya. Btw ini chat tiga hari lalu,” tulis akun @lisamarianaaa, Jumat malam (28/3/2025).
Dalam tangkapan layar percakapan tersebut, terlihat seseorang yang diduga asisten Ridwan Kamil menawarinya uang agar menghentikan segala tuduhan.
“Lisa, sudahi semua. Kamu mau uang berapa? Bersihkan nama Pak RK ya, tolong, kasihan dengan dia,” tulis sang pengirim.
Namun Lisa menolak tawaran itu dengan tegas.
Baca juga: Lisa Mariana Ingin Bertemu dan Peluk Istri Ridwan Kamil, Sahabat Atalia Praratya: Ini Orang Ndableg
“Saya tidak mau sebut nominal. Karena saya tidak berbohong! Lalu siapa yang kasihan sama aku?” balasnya.
Pengirim pesan lalu menyebut akan langsung mentransfer Rp500 juta jika Lisa bersedia bekerja sama.
“15 menit dari sekarang saya transfer Rp500 juta kalau kamu mau kerja sama bersihkan nama bapak. Jangan umbar-umbar hal sensitif lagi. Tolong bilang ke media dan sosial media kalau itu halusinasi dan tidak benar. Setelah itu, kami serahkan Rp2 miliar lagi ke Lisa.”
Namun Lisa tetap bersikukuh menuntut hak anaknya.
“Saya tidak memeras. Dari dulu juga bapak selalu ngomong seperti ini, tapi ada beberapa yang tidak ditepati. Kak, tolong, saya tidak memeras. Saya hanya meminta hak anak saya,” tegas Lisa.
Baca juga: 1 Syarat Lisa Mariana Damai dengan Ridwan Kamil, Minta Anaknya Dibiayai sampai Kuliah: Seorang Ibu
Kini Gugat Ridwan Kamil Rp16,6 Miliar
Penolakan Lisa terhadap tawaran uang tersebut kini berujung pada gugatan hukum.
Mantan model majalah dewasa itu resmi menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung.
Selain menuntut pengakuan identitas anak, Lisa juga menuntut ganti rugi sebesar Rp16,6 miliar.
Pada Rabu (4/6/2025), Lisa hadir di PN Bandung untuk menjalani sidang mediasi.
Namun upaya mediasi berakhir buntu alias deadlock.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, diketahui Lisa menuntut ganti rugi immateriil sebesar Rp6,6 miliar dan kerugian materiil Rp10 miliar.
Tak hanya itu, Lisa meminta agar majelis hakim menyita rumah Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, jika gugatan dikabulkan dan pihak tergugat tidak memenuhi putusan.
Ia juga mengajukan permintaan tambahan: denda sebesar Rp10 juta per hari jika Ridwan Kamil tidak menjalankan isi putusan nantinya.
Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, belum bersedia mengungkap secara rinci isi gugatan.
“Itu tidak bisa kami sampaikan saat ini. Intinya, masih tahap mediasi. Jika mediasi gagal, kami akan terbuka,” ujar Markus.
Baca juga: Reaksi Lisa Mariana Soal Revelino akan Bongkar Fakta Masalah dengan Ridwan Kamil: Kalau Aku Valid
Respons Kuasa Hukum Ridwan Kamil
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, merespons gugatan Lisa Mariana dengan santai.
“Ya, itu masuk ke dalam pokok materi. Kami akan jawab di persidangan,” katanya saat ditemui di PN Bandung, Rabu (4/6/2025).
Ia menegaskan bahwa dalam mediasi yang berlangsung, tidak dibahas soal pokok gugatan, termasuk besaran tuntutan ganti rugi.
Dalam sidang mediasi tersebut, Lisa hadir bersama tim kuasa hukumnya, sedangkan Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung.
Muslim menyebut ketidakhadiran Ridwan Kamil masih dalam batas wajar dan diizinkan oleh aturan Mahkamah Agung.
“Dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 pasal 6 ayat 4 tentang mediasi, disebutkan bahwa tergugat boleh tidak hadir jika ada alasan sah,” jelas Muslim.
Terkait inti dari gugatan Lisa, Muslim menegaskan:
“Kami sudah sampaikan dalam resume bahwa tidak ada hubungan hukum antara penggugat dan tergugat. Kalau memang tidak ada hubungan hukum, hukum apa yang mau ditarik-tarik?”
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Berita tentang Lisa Mariana lainnya