Laporan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - DPRD Trenggalek menerima anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Madani yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (12/6/2025).
Ratusan anggota koperasi tersebut diterima oleh pimpinan dewan, mulai dari Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, hingga wakil Ketua DPRD Trenggalek yaitu M. Hadi dan Subadianto.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut DRPD Trenggalek juga mendatangkan dari pihak KPPS Madani baik secara fisik maupun melalui daring (dalam jaringan).
"Intinya (anggota KSPPS Madani) ke sini menyampaikan, dana yang disimpan yang sudah jatuh tempo tapi tidak bisa diambil sehingga ada permasalahan di internal koperasi maka dari itu kita fasilitasi," kata Hadi, Kamis (12/6/2025).
Setelah mendengarkan keluhan dari anggota koperasi serta pembelaan dari pengurus koperasi, DPRD Trenggalek memunculkan sejumlah rekomendasi.
Hadi meminta agar koperasi tersebut menggelar RAT (Rapat Anggota Tahunan) yang menjadi forum tertinggi dari sebuah lembaga koperasi.
"Selain itu juga melakukan audit dari eksternal dan independen agar mengetahui kondisi yang sebenarnya keuangan koperasi," ucapnya.
Dalam RDP yang berlangsung selama tiga jam tersebut DPRD Trenggalek berhasil mendorong pengurus koperasi untuk mencairkan dana anggota koperasi pada tanggal 12 September.
"Kita fasilitasi juga dana yang sudah jatuh tempo agar bisa segera diselesaikan tanggal 12 September," tutup politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.