Selama ini, banyak pelaku ekonomi kreatif menggunakan MCC sebagai tempat inkubasi.
60 persen fasilitas MCC akan dikenakan retribusi.
Baca juga: Biaya Operasional Malang Creative Center Capai Miliaran, Pemkot Tegaskan MCC Tetap Gratis
"Nanti ada beberapa area yang memang diploting untuk kami retribusikan. Jadi tidak semuanya. Sekitar 60 persen saja, sisanya tetap untuk pengembangan ekraf (ekonomi kreatif)," jelasnya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mempertanyakan pendanaan APBD Kota Malang untuk MCC setelah dilakukan audit.
Sebab, gedung milik Pemkot Malang itu tak ada sumbangsihnya untuk PAD.
"Berdasarkan audit BPK, memang itu mempertanyakan pendanaan anggaran APBD di MCC. Kok tidak ada sumbangsihnya. Sehingga ini disepakati ada retribusi. Semangatnya untuk meringankan APBD," imbuhnya.
Dia menyebut, Komisi B DPRD Kota Malang sepakat dengan skema penarikan retribusi itu.
Sebab menurutnya, pembangunan gedung MCC juga menelan anggaran yang fantastis.
Pihaknya juga merekomendasikan penarikan retribusi MCC nantinya dilakukan dengan prinsip tranparansi, proporsionalitas dan keterjangkauan sehingga tak membebani pelkau ekraf atau masyarakat.
"APBD kan terbatas. Jadi harapan kami MCC bisa mandiri," tegasnya.