Berita Viral

Akibat Status Pernikahan Kedua Orang Tuanya, Anak Berusia 8 Tahun Terancam Tak Bisa Sekolah: Ditolak

Penulis: Alga
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAK BISA MENDAFTAR - Ilustrasi berita bocah usia delapan tahun di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, kesulitan mendaftar sekolah karena status perkawinan orang tuanya (foto arsip Kompas.com yang diunggah 5 Desember 2020).

"Dari koordinasi itu, ternyata masih ada sekolah yang membuka pendaftaran dan anak itu bisa diterima," ujarnya.

Terkait kelengkapan tersebut, Janur mengatakan, administrasi kependudukan yang belum ada diproses dan diselesaikan, karena dibutuhkan pada penentuan ijazah.

"Intinya saya harap anak itu sekolah, urusan administrasi nyusul," pungkasnya. (Izi Hartono)

Baca juga: Diutangi Rp1,7 M, Wanita Mengira Pelaku Orang Berada & Rekan Politisi: Rumahnya Saja di Graha Family

Sementara itu di Jawa Tengah, orang tua calon murid baru (CMB) mengaku sempat kaget saat melakukan pendaftaran sekolah pada SPMB 2025 di SDN 01 Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Ketika mendaftarkan sang anak, Dwi Ayu Mawanti terkejut data Nomor Induk Kependudukannya (NIK) tak ada dalam sistem pendaftaran online.

Ia kemudian meminta bantuan pantia SPMB SDN 01 Sekaran untuk melakukan pendaftaran online.

Diketahui, warga asal Ngijo tersebut mendaftarkan sang anak pada hari pertama pendaftaran online SPMB 2025, Selasa (10/6/2025) kemarin.

"Kendala kami kemarin itu, NIK anak saya ternyata belum terdaftar di Dukcapil," kata Dwi kepada Tribun Jateng, Rabu (11/6/2025).

"Mungkin terlewat atau petugasnya salah ketika input data di sananya," imbuhnya.

"Tapi akhirnya waktu kemarin pihak ke sekolah mengajukan alhamdulillah sudah terverifikasi dan sudah terdaftar sekarang," ujar Dwi.

"Sekarang sudah masuk dalam data nominasi SDN 01 Sekaran," tuturnya.

"Sekarang sudah aman, kemarin diproses, hari ini saya datang lagi ke sini, alhamdulillah sudah terverifikasi. Mudah-mudahan bisa lolos di sini," terang Dwi.

Dwi yang datang ke sekolah ditemani sang suami mengaku antusias pada SPMB 2025 ini.

Bagaimana tidak, ini merupakan pengalaman baru dan pertama kali mendaftarkan buah hati ke sekolah negeri.

Beberapa berkas yang mereka siapkan meliputi fotokopi KK, fotokopi akte, dan fotokopi KTP kedua orang tua CMB.

Halaman
123

Berita Terkini