Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Yusuf dan Ibra diciduk Polsek Mayangan setelah terlibat kasus penganiayaan, Selasa (17/6/2025) sore.
Polisi juga menyita sebilah celurit dari tangan pelaku.
Kedua pemuda itu merupakan warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Mereka diamankan setelah menganiaya DF (25) warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, di dalam kamar kos perempuan sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Mayangan, Kompol Heri Sugiono mengatakan, sebelum dianiaya dua pelaku, sekitar pukul 12.30 WIB, korban sempat mendatangi kamar kos seorang wanita di Kelurahan Mayangan, Kota Probolinggo.
"Di kos itu, korban sempat berbincang dengan dua wanita. Saat berbincang itulah, tiba-tiba datang dua pelaku, kemudian terjadilah cekcok antara korban dan pelaku ini," kata Kompol Heri.
Baca juga: Akhirnya TikToker Ibrahim Balasad Ditahan, Bacok dan Gasak HP Pemuda Lumajang, Emosi Ditolak Balapan
Saat cekcok itulah, lanjut Kompol Heri, pelaku bernama Yusuf langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis celurit dari punggungnya dan langsung membacok lengan kiri korban.
"Sedangkan pelaku satunya langsung menganiaya atau memukul korban dengan tangan kosong beberapa kali," ujarnya.
Pihaknya mengaku masih menyelidiki motif para pelaku melakukan penganiayaan.
"Untuk motif dari kasus ini masih akan dikembangkan dan kedua pelaku juga diamankan semua," pungkasnya.