Laporan Wartawan Tribun Jatim Netwpork, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo berangkat ke Jakarta untuk membahas sengketa 13 pulau yang diperebutkan dengan Kabupaten Trenggalek, Senin (23/6/2025).
Rencana pembahasan dilaksanakan Selasa (24/6/2025) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Pemkab Trenggalek dan Pemprov Jawa Timur.
Bupati mengatakan, tidak mau berkomentar banyak karena sedang dibahas di Kemendagri.
“Biar hubungan rumah tangga antara Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek baik-baik saja,” ujarnya di Sekretariat DPRD Tulungagung, sebelum berangkat ke Bandara.
Bupati mengatakan, keberangkatannya akan membawa data-data bukti kepemilikan 13 pulau itu.
Bukti ini mulai dari sejarah kedua wilayah, sampai pada bukti surat-surat.
Menurutnya, berdasar data-data lama pulau-pulau itu memang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Sejarahnya seperti apa, kemudian kita kuatkan dengan bukti-bukti. Harus yakin tetap ada di Tulungagung,” katanya.
Baca juga: Sengketa 13 Pulau Antara Trenggalek dan Tulungagung, DPRD Jatim: Pemprov Jangan Lepas Tangan
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengatakan masalah ini akan diputuskan Kemendagri sepenuhnya.
Pemerintah daerah nantinya harus tunduk dengan apa yang diputuskan oleh Kemendagri.
Namun Marsono juga memberi saran kepada Bupati, agar menggali sejarah dengan bukti-bukti yang menguatkan.
“Dulu kan jadi satu wilayah, kemudian pisah jadi Tulungagung dan Trenggalek. Jadi kalau menyoal harus punya dasar,” ujarnya.
Lanjutnya, potensi 13 pulau yang dipermasalahkan itu memang belum diketahui.
Namun karena ada saling klaim wilayah, maka pemerintah pusat harus hadir untuk memutuskan.
Baca juga: Reaksi Santai Pemkab Tulungagung Soal Polemik 13 Pulau yang Dipermasalahkan Trenggalek