Polisi Sikat 4 Kawanan Pencuri Spesialis Besi Rel Kereta di Bojonegoro, Ternyata Warga Blora

Penulis: Misbahul Munir
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCURI BESI REL - 4 kawanan pencuri spesialis besi rel kereta api di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diciduk Satreskrim Polres Bojonegoro, Selasa (5/8/2025). Sementara 6 orang lainnya masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - 4 kawanan pencuri spesialis besi rel kereta api di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, diciduk Satreskrim Polres Bojonegoro.

Sementara 6 orang lainnya masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial B (55), S (48), dan AR (30), yang berperan sebagai eksekutor pencurian, serta IM (46) yang bertindak sebagai penadah.

Keempatnya merupakan warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan 4 orang tersangka pencurian besi rel kereta api, yang mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan merugikan negara.

"Keempatnya berhasil diamankan di wilayah Blora, Jawa Tengah, dan hasil penyelidikan ada 6 orang lagi yang masih menjadi DPO," ujar Afrian, Selasa (5/8/2025). 

Baca juga: Ketakutan Dikejar Warga, Pencuri Besi Rel Kereta Kabur ke Hutan Jati Bojonegoro Tinggalkan Truk

"Ke-6 pelaku yang berstatus DPO yakni K pelaku utama pemberi informasi, kemudian J, ST, W, KR dan K, saat ini masih dalam pengejaran" sambungnya. 

Hasil pemeriksaan keempat tersangka, lanjut Afrian, mereka telah menjalankan aksinya di beberapa titik lokasi di wilayah Kabupaten Bojonegoro dan telah menggasak puluhan meter besi rel kereta api.

"Lokasinya di area jalur rel kereta api yang berada di Desa Tikusan, Kecamatan Kapas, dan area jalur rel kereta api di Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, serta di Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro," bebernya.

Afrian menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian rel kereta api ini, bermula dari kecurigaan warga saat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh sekelompok orang di area jalur rel kereta api yang berada di Desa Tikusan, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, Minggu (8/6/2025) yang lalu.

Kejadian itu, oleh warga lalu dilaporkan ke Mapolsek Kapas hingga dilakukan pengejaran.

Akhirnya truk pengangkut hasil curian berhasil dihentikan dan diamankan di wilayah Kecamatan Trucuk.

Sedangkan para pelakunya kabur ke kawasan hutan jati.

AKBP Afrian Satya Permadi juga berterima kasih dan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut menjaga kamtibmas di wilayah Bojonegoro.

"Atas perbuatan para tersangka, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 57 juta, selain itu aksi pencurian rel kereta api ini juga sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api," tambahnya.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit mobil kendaraan truk roda 4, sebuah tali, 4 buah balok kayu, 3 gergaji besi, dan 24 potongan besi rel kereta api berbagai ukuran.

Sementara itu, salah satu tersangka berinisial S yang berperan sebagai sopir truk mengaku, aksinya itu dilakukan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Ia juga mengaku 4 kali diorder untuk mengangkut hasil curian tersebut lalu di kirim ke Blora Jawa Tengah.

"Hasil mencuri yang saya angkut untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk yang lain," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana penadahan.

Berita Terkini