TRIBUNJATIM.COM - Salah satu stimulus dari pemerintah yang ditunggu masyarakat ialah diskon tarif listrik.
Sayangnya, pada periode Juni-Juli 2025 lalu, bantuan diskon tarif listrik batal diberikan dan diganti dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000.
Kini BSU telah rampung disalurkan, masyarakat masih menanti kabar diskon listrik apakah akan diberikan lagi atau tidak.
Sebab, diskon tarif listrik bisa berdampak langsung meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moergiarso menyatakan stimulus berupa pemberian diskon tarif listrik untuk masyarakat masih dalam tahap kajian.
"Itu masih dalam proses ya, teman-teman PLN kan juga (mengkaji)," ujar Susiwijono di Jakarta, Kamis (14/8/2025), seperti dilansir dari Antara, via Kompas.com.
Baca juga: Aat Batal Belikan Tas Cucu karena Tak Jadi Ada Diskon Listrik 50 Persen, Merasa Di-Prank Pemerintah
Diskon Periode Pertama
Ia mengingatkan, kebijakan diskon listrik 50 persen sebelumnya pernah dijalankan pemerintah pada Januari–Februari 2025.
Menurutnya, program stimlus yang sempat digulirkan itu terbukti membantu mendorong daya beli masyarakat.
Diskon Listrik Perlu Kajian karena Gunakan Anggaran Negara
Stimulus ekonomi, lanjut Susiwijono, digelontorkan untuk menjaga keseimbangan permintaan dan pasokan atau supply and demand.
Langkah ini dinilai penting demi meningkatkan konsumsi, mempertahankan daya beli, dan menjaga pertumbuhan ekonomi.
Meski demikian, ia menegaskan stimulus tidak bisa diputuskan secara cepat.
Penggunaan anggaran pemerintah memerlukan kajian mendalam, termasuk mempertimbangkan beban subsidi dan kompensasi energi.
"Masih perlu banyak aspek ya, karena listrik itu kan mendapatkan subsidi dan kompensasi energi. Jadi pasti harus perlu kajian lebih mendalam. Karena itu nanti kan bagi pemerintah ya kantong kiri-kanan kan (anggaran), karena ada subsidi kompensasi di sana jadi tetap harus dikaji," imbuhnya.
Baca juga: 5 Bansos Pemerintah yang Diberikan di Bulan Juni 2025, Diskon Listrik Dialihkan ke BSU Rp300 Ribu
Kemenkeu Evaluasi Efektivitas Diskon Listrik
Sementara itu, Kementerian Keuangan juga masih mengevaluasi efektivitas stimulus diskon tarif listrik.
Hingga kini, belum ada kepastian pemberian diskon tersebut untuk kuartal III dan IV tahun 2025.
"Diskon listrik itu kan di kuartal I, ya. Kuartal II tidak ada, karena kami masih monitoring efektivitasnya. Diskon listrik itu besar, paket stimulusnya itu besar," ucap Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar, di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Riznaldi menambahkan, pemerintah saat ini masih dalam proses pembayaran kompensasi diskon tarif listrik pada kuartal I ke PLN.
Proses pembayaran ini tengah dievaluasi untuk menilai kelanjutan program tersebut.
Meski belum ada keputusan final, ia membuka peluang adanya diskon tarif listrik sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com