TRIBUNJATIM.COM - Lisa Mariana akhirnya mau damai dengan Ridwan Kamil?
Selebgram dan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut belakangan berseteru.
Lisa Mariana mengaku punya anak dari hubungannya dengan Ridwan Kamil pada 2021 silam.
Namun menurut Ridwan Kamil, pengakuan Lisa Mariana itu adalah fitnah kejam.
Karena itu, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025.
Buntut laporan tersebut, CA putri Lisa Mariana dan Ridwan Kamil melakukan tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025) lalu.
Hasil tes DNA diumumkan Rabu (20/8/2025), menunjukkan tidak adanya kecocokan atau non-identik antara CA putri Lisa Mariana dengan Ridwan Kamil.
Mengetahui hasil tes DNA, Lisa Mariana nangis kecewa.
Sosok selebgram dan model tersebut menantang Ridwan Kamil tes DNA ulang di Singapura.
Kini melalui kuasa hukumnya, John Boy Nababan, Lisa Mariana singgung soal damai.
"Memang betul drama masalah LM dan RK in sudah selesai, tapi masih ada perjuangan kita selanjutnya, apa pun itu nanti langkah hukum ke depannya," ungkap John.
Pihaknya juga bakal terus menjalankan proses hukum atas laporan mantan Gubernur Jawa Barat itu, serta gugatannya di Pengadilan Negeri Bandung soal status anak.
Baca juga: Hotman Paris Sindir Lisa Mariana yang Minta Tes DNA Ulang dengan Ridwan Kamil: Lu Kira Bodoh
"Untuk masalah gugatan perdata atupun pidana kita akan tetap jalankan," katanya.
Namun John menyebut pihaknya juga tak menutup adanya pintu perdamaian.
Sebab, pihak Ridwan Kamil sebelumnya juga sudah menawarkan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Baca juga: Ridwan Kamil Pertimbangkan 1 Syarat Damai dengan Lisa Mariana, Hargai Hasil Tes DNA
"Tapi kalau emang sesuai dengan komitmen mereka mau menyelesaikan bersama, mari kita duduk bersama," jelasnya.
Adapun Lisa dan dan tim kuasa hukum juga siap menghadapi proses hukum jika pihak suami Atalia Praratya itu ingin melanjutkan masalah ini hingga tuntas.
"Kalau emang mau ini untuk tetap lanjut, kita akan berjuang sampai final-nya di mana," tandas John.
Ridwan Kamil Tolak Ajakan Tes DNA Ulang di Singapura
Wanita yang pernah berprofesi sebagai model majalah dewasa itu, berniat menyurati Kang Emil untuk kembali melakukan tes ulang di Singapura.
Namun niat sang selebgram yang mengaku pernah punya hubungan dengan Ridwan Kamil pada 2021 lalu itu, ditolak mentah-mentah oleh kuasa hukum sang politikus.
Bagi kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menyebut tidak ada dasar hukum yang mengharuskan kliennya kembali melakukan tes DNA ulang seperti permintaan Lisa.
Apalagi tes DNA yang dilakukan oleh kepolisian pada 7 Agustus 2025 lalu itu, sudah dilakukan oleh ahli yang profesional dan sesuai prosedur hukum.
Baca juga: Nasib Lisa Mariana Usai Tes DNA Ridwan Kamil Non-identik, Ganti Rugi Rp105 M dan Minta Maaf 7 Hari
"Kan sudah dinyatakan oleh pihak Bareskrim 50 persen DNA dari CA itu identik dengan Lisa Mariana, 50 persennya lagi DNA tidak identik dengan Pak RK," tutur Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (25/8/2025).
"Disimpulkan oleh mereka bahwa CA bukan anak biologis (Ridwan Kamil), kan udah jelas," lanjutnya.
Aksi Lisa mengajak Ridwan Kamil tes DNA ulang hingga berniat akan menyurati sang politikus, dinilai hanya mencari sensasi saja.
"Lalu permasalahannya di mana, ini hanya cari sensasi aja," tegas Muslim.
Awal Permasalahan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula, setelah sang selebgram angkat suara di media sosial dan mengklaim dirinya memiliki anak dari ayah dua anak itu.
Selain di Bareskrim Polri, proses hukum pun berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Lisa Mariana diketahui menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya buntut dugaan perselingkuhan.
Ia meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui soal status anaknya.
Selain hak identitas anak, Lisa turut menggugat Ridwan Kamil senilai belasan miliar.
Rinciannya Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.
Namun, Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan narasi yang dianggap fitnah dan merusak.
Pria yang juga berprofesi sebagai arsitek itu, juga telah memberikan klarifikasi setelah namanya ramai dikait-kaitkan dengan Lisa.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, politikus berusia 53 tahun itu membantah seluruh pernyataan sang mantan model.
Ridwan Kamil menyebut pernyataan Lisa Mariana itu merupakan bentuk fitnah keji yang didasari oleh motif ekonomi.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Entertainment lainnya