Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

1.244 Honorer di Kota Batu Akan Jadi PPPK Paruh Waktu, Proses Pemberkasan Dimulai

Sebanyak 1.244 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
PPPK 2025 - Ilustrasi pegawai pemerintahan. 

Poin Penting:

  • 1.244 honorer di Kota Batu akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
  • Proses pemberkasan berlangsung hingga 22 September 2025.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Sebanyak 1.244 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Badan Kepegawaian Nasional (BKN) asal Kota Batu akan mengikuti tahap pemberkasan.

Menurut Kepala BKPSDM Kota Batu, Santi Restuningsasi pemberkasan saat ini sudah dimulai dan akan berlangsung sampai Senin (22/9/2025) mendatang.

Tidak hanya di Kota Batu saja, pemberkasan juga akan dilaksanakan di seluruh daerah di tanah air.

“Pemberkasan mencangkup banyak hal, mulai dari tes yang sudah dilaksanakan sebelumnya hingga persyaratan hasil cek kesehatan dan SKCK untuk diupload lewat SSCASN. Total ada 1.244 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Batu,” kata Santi, Rabu (17/9/2025).

Baca juga: Kebakaran Hebat Ludeskan Kandang Ternak di Kota Batu, Ribuan Ayam Ikut Terpanggang, Dipicu Tungku

Santi menjelaskan sebanyak 1.244 PPPK Paruh Waktu itu merupakan pegawai yang sebelumnya telah mengikuti tes gelombang pertama dan kedua tapi gagal.

“PPPK Paruh Waktu ini adalah honorer berstatus R2 dan R3 yang diusulkan oleh Pemda. Untuk R2 dan R3 yang masa kerja belum ada dua tahun tidak masuk PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Baca juga: Ramp Check di Terminal Kota Batu, Sejumlah Mobil Penumpang Umum Dapat Peringatan

Kemudian bagi tenaga honorer yang masa kerjanya belum diatas dua tahun, akan berstatus outsourching. Hal itu telah diatur dalam KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved