Pernikahan di Pacitan Bermahar Fantastis
Mbah Tarman 2 kali Mangkir Panggilan Polisi Soal Laporan Mahar Cek Rp3 Miliar, Ngaku Sakit
Penyelidikan laporan kasus dugaan mahar nikah cek Rp3 miliar palsu, Tarman mangkir dua kali panggilan polisi sebagai saksi
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Mbah Tarman lansia 74 tahun yang viral nikahi perempuan Sheila Arika (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar hadapi babak baru
Satreskrim Polres Pacitan rupanya menyelidiki kasus dugaan cek palsu senilai Rp 3 Miliar yang merupakan mahar yang diberikan Tarman kepada Sheila.
Terakhir pihak Satreskrim Polres Pacitan memanggil Tarman.
Akan tetapi kakek berusia 74 tahun itu tidak memenuhi panggilan korps bhayangkara itu.
“Kami garap kasusnya mbak. Dua kali Tarman kami panggil tetapi tidak datang,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Sabtu (1/11/2025).
Baca juga: Tamu Pernikahan Curiga Lihat Mbah Tarman Serahkan Mahar Cek Rp 3 M ke Penghulu: Kok Kusut Begitu
Mangkir Dua Kali Panggilan Polisi, Ngaku Sakit
Panggilan sebagai saksi ini awalnya pada Jumat, 24 Oktober 2025 lalu. Sepekan lalu, pria asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah itu tidak mendatangi.
Kemudian, Satreskrim Polres Pacitan memanggil kembali Tarman, Jumat, 29 Oktober 2025. Panggilan kedua, Tarman tak datang.
“Untuk yang kedua itu Tarman gak datang alasannya sakit. Nanti tentu kami panggil lagi untuk dimintai keterangan,” papar mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.
Selain Tarman, kata AKBP Ayub, pihak kepolisian juga memanggil lainnya. Seperti istri dari Tarman, Sheila Arika. Dia menjelaskan bahwa Sheila Arika dipanggil pada Selasa 21 Oktober 2025 lalu.
Baca juga: Kasus Mahar Fantastis di Pacitan Memanas, 2 Warga Laporkan Tarman ke Polisi Atas Dugaan Cek Palsu
“Kalau Sheila tanggal 21 (Senin, 21 Oktober 2025) sudah datang bersama keluarganya. Sudah kita periksa,” tambah AKBP Ayub kepada Tribunjatim Network.
AKBP Ayub mengatakan bahwa kasus dugaan cek palsu ini terus bergulir.
“Ini kami periksa beberap saksi. Untuk selanjutnya hasilnya seperti apa kami beritahu kedepannya,” pungkasnya.
Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.
Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim
Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.
“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).
“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.
Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.
Multiangle
meaningful
Polres Pacitan
Tarman
Pernikahan di Pacitan Bermahar Fantastis
pernikahan mahar Rp3 miliar
Berita Pacitan hari ini
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Tamu Pernikahan Curiga Lihat Mbah Tarman Serahkan Mahar Cek Rp 3 M ke Penghulu: Kok Kusut Begitu |
|
|---|
| Kasus Mahar Fantastis di Pacitan Memanas, 2 Warga Laporkan Tarman ke Polisi Atas Dugaan Cek Palsu |
|
|---|
| Alasan Mahar Nikah Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi, Bank Singgung Nomor Seri |
|
|---|
| Mahar Cek Rp3 M Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi, Diduga Palsu, Kapolres Bakal Periksa para Saksi |
|
|---|
| Rekam Jejak Mbah Tarman, Dulu Penipu Pedang Samurai Antik Rp 20 Triliun, Kini Viral Cek Rp 3 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/mahar-cek-mbah-tarman-dilaporkan-ke-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.