Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pernikahan di Pacitan Bermahar Fantastis

Mbah Tarman 2 kali Mangkir Panggilan Polisi Soal Laporan Mahar Cek Rp3 Miliar, Ngaku Sakit

Penyelidikan laporan kasus dugaan mahar nikah cek Rp3 miliar palsu, Tarman mangkir dua kali panggilan polisi sebagai saksi

Istimewa
DUGAAN CEK PALSU - Satreskrim Polres Pacitan rupanya menyelidiki kasus dugaan cek palsu senilai Rp 3 Miliar yang merupakan mahar yang diberikan Tarman kepada Sheila. Tarman dikabarkan dua kali mangkir panggilan polisi. 
Ringkasan Berita:
  • Mbah Tarman mangkir dua kali panggilan polisi atas kasus dugaan laporan cek Rp3 Miliar
  • Status mbah Tarman sendiri masih saksi
  • Tarman sempat viral setelah menikahi Sheila Arika dengan mahar berupa cek Rp3 Miliar

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Mbah Tarman lansia 74 tahun yang viral nikahi perempuan Sheila Arika  (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim dengan mahar cek senilai Rp 3 miliar hadapi babak baru

Satreskrim Polres Pacitan rupanya menyelidiki kasus dugaan cek palsu senilai Rp 3 Miliar yang merupakan mahar yang diberikan Tarman kepada Sheila.

Terakhir pihak Satreskrim Polres Pacitan memanggil Tarman

Akan tetapi kakek berusia 74 tahun itu tidak memenuhi panggilan korps bhayangkara itu.

“Kami garap kasusnya mbak. Dua kali Tarman kami panggil tetapi tidak datang,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Sabtu (1/11/2025).

Baca juga: Tamu Pernikahan Curiga Lihat Mbah Tarman Serahkan Mahar Cek Rp 3 M ke Penghulu: Kok Kusut Begitu

Mangkir Dua Kali Panggilan Polisi, Ngaku Sakit

Panggilan sebagai saksi ini awalnya pada Jumat, 24 Oktober 2025 lalu. Sepekan lalu, pria asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah itu tidak mendatangi.

Kemudian, Satreskrim Polres Pacitan memanggil kembali Tarman, Jumat, 29 Oktober 2025. Panggilan kedua, Tarman tak datang.

“Untuk yang kedua itu Tarman gak datang alasannya sakit. Nanti tentu kami panggil lagi untuk dimintai keterangan,” papar mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.

Selain Tarman, kata AKBP Ayub, pihak kepolisian juga memanggil lainnya. Seperti istri dari Tarman, Sheila Arika. Dia menjelaskan bahwa Sheila Arika  dipanggil pada Selasa 21 Oktober 2025 lalu.

Baca juga: Kasus Mahar Fantastis di Pacitan Memanas, 2 Warga Laporkan Tarman ke Polisi Atas Dugaan Cek Palsu

“Kalau Sheila tanggal 21 (Senin, 21 Oktober 2025) sudah datang bersama keluarganya. Sudah kita periksa,” tambah AKBP Ayub kepada Tribunjatim Network.

AKBP Ayub mengatakan bahwa kasus dugaan cek palsu ini terus bergulir. 

“Ini kami periksa beberap saksi. Untuk selanjutnya hasilnya seperti apa kami beritahu kedepannya,” pungkasnya.

Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.

Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika  (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim 

Potongan akad nikah viral di media sosial (medsos). Terdengar dengan tegas mempelai pria dengan mulus mengucapkan akad nikah terhadap perempuan yang dicintai, Shiela Arika.

“Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief supriyadi kepada saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan Mas Kawin seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 Miliar saudara bayar tunai,” ungkap ungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni seperti didengar Tribunjatim Network, Kamis (9/10/2025).

“Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief supriyadi  dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai,” sambung mempelai Tarman. Tak lama terdengar suara Sah.

 Namun keaslian mahar cek senilai Rp 3 Miliar itu dipertanyakan oleh berbagai pihak. Hingga kasus ini digarap Polres Pacitan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved