Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penyebab Guru Eko Sita HP Murid hingga Dipukul Walinya, si Siswi Nangis Mengira Ponselnya Rusak

Guru yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah Eko Prayitno, guru seni budaya SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
GURU DIPUKUL WALI MURID - Eko Prayitno, guru seni budaya SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur yang menjadi korban penganiayaan oleh murid, saat ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Sabtu (1/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Penyebab guru seni budaya SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur, Eko Prayitno sita HP murid hingga dipukul walinya
  • Kronologi penyitaan HP bermula dari pembelajaran berkelompok
  • Guru Eko mengaku sempat ditantang berkelahi oleh ayah siswi tersebut

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap penyebab guru SMP sita HP murid hingga dipukul walinya.

Guru yang menjadi korban penganiayaan tersebut adalah Eko Prayitno, guru seni budaya SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur.

Peristiwa guru dipukul wali murid ini terjadi pada Jumat (31/10/2025).

Warga Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek ini telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

"Kejadiannya kemarin setelah Jumatan di depan rumah saya, kurang lebih pukul 12.30 WIB," kata Eko, ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Sabtu (1/11/2025).

Baca juga: Penganiayaan Guru oleh Wali Murid SMPN Trenggalek Diduga Dipicu Ponsel, Polisi Lakukan Penyelidikan

Saat itu Eko baru saja pulang dari masjid untuk menunaikan Salat Jumat.

Di depan rumahnya ia sudah ditunggu oleh seseorang berinisial A.

Orang tersebut bertanya kepada Eko, apakah ia guru SMPN 1 Trenggalek yang menyita HP atau ponsel adiknya.

"Saya jawab iya, lalu ia tanya macam-macam membentak - bentak, lalu memukul saya, menarik baju kerah saya" lanjut Eko.

Eko menyita gawai siswi perempuan berinisial N tersebut bukan tanpa alasan. 

Menurutnya telepon selular siswa boleh dibawa ke sekolah namun harus dimasukkan ke loker yang telah disediakan.

Jika pada saat pembelajaran tanpa seizin guru mata pelajaran jam tersebut ada siswa bermain telepon genggam maka termasuk pelanggaran yang bisa disita sekolah selama satu semester.

Sedangkan pada saat jam pelajaran, Eko membagi siswa menjadi 8 kelompok.

Baca juga: Kronologi Wali Murid Pukul Guru SMPN 1 Trenggalek, Tak Terima Gegara Ponsel Anak Disita

Ia memang mengizinkan satu kelompok menggunakan dua HP untuk mendukung proses tugas yang ia berikan.

Pada saat itu ia sudah memperingatkan agar tidak menggunakan ponsel untuk aktivitas lain kecuali untuk mendukung tugas atau jika melanggar maka ponsel akan ia sita.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved