Koperasi Desa Merah Putih di Jatim
KDMP dan BUMDes di Tuban Harus Saling Melengkapi, Ini Langkah Pemkab Cegah Tumpang Tindih Usaha
KDMP di Tuban difokuskan untuk penguatan ekonomi mikro dan anggota, sementara BUMDes diarahkan pada usaha pelayanan publik.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopumdag) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Gunadi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tuban terus mendorong agar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) benar-benar menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa, sekaligus tidak berbenturan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Karena itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi agar KDMP berdampak nyata bagi masyarakat.
Satu di antaranya melalui konsolidasi pengurus koperasi dan pengawas, dengan melibatkan Forkopimda serta pelaku usaha sebagai motivator.
“Kami kumpulkan di pendopo kabupaten, diberi motivasi langsung dari Forkopimda, dan juga menghadirkan pelaku usaha agar mereka mendapatkan inspirasi serta semangat untuk mengembangkan koperasi,” ujar Gunadi, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, KDMP harus selalu berkoordinasi dengan pemerintahan desa dan menjalankan usaha sesuai potensi serta kebutuhan masyarakat di wilayahnya.
Pengelolaan koperasi pun wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel, mengingat KDMP saat ini masih berada dalam tahap awal pengembangan.
Selain itu, Pemkab Tuban juga mendorong agar KDMP mampu memanfaatkan peluang kemitraan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pelaku usaha swasta.
Tak hanya itu, KDMP juga diberi tugas agar anggota koperasi diberikan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan manfaat berkoperasi.
Tujuannya agar separuh dari jumlah warga produktif di setiap desa dapat menjadi anggota KDMP.
“Harapannya, separuh dari warga produktif bisa menjadi anggota KDMP,” imbuhnya.
Untuk memperkuat kelembagaan, Diskopumdag juga telah membentuk empat klaster pembinaan dari total 20 kecamatan yang ada.
Setiap ketua koperasi dikumpulkan untuk mengikuti pelatihan pengembangan kapasitas dan kegiatan business matching (pencocokan bisnis) bersama pelaku usaha.
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Berkomitmen Sukseskan KDMP, Setyo Wahono Pastikan Bukan Sekadar Gugurkan Kewajiban
“Setelah konsolidasi, kami bantu pemenuhan perizinan seperti NPWP dan NIB, kemudian pendampingan penyusunan AD/ART, pendampingan kemitraan usaha, pembuatan proposal bisnis, serta pengelolaan akun digital seperti microsite atau SIMCOPDES,” jelasnya.
Gunadi menambahkan, pihaknya juga melakukan pendampingan dalam penggunaan platform Talenta Koperasi untuk meningkatkan kompetensi para pengurus.
“Seluruh tahapan kami kawal, mulai dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) hingga penerbitan badan hukum AHU,” tambahnya.
Selain pembinaan, Pemkab Tuban juga turut memfasilitasi biaya administrasi badan hukum AHU bagi KDMP, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pembiayaan akta pendirian koperasi bagi 84 KDMP.
Tak hanya itu, pemerintah pusat juga menugaskan 33 tenaga Bisnis Asisten (BA) di Kabupaten Tuban.
Masing-masing asisten mendampingi 8 hingga 12 koperasi untuk membantu proses pemberdayaan dan pengembangan usaha agar KDMP semakin profesional.
“Setiap KDMP juga sudah difasilitasi dengan akun digital SIMCOPDES. Itu semacam website resmi koperasi yang digunakan untuk memperbarui data, melaporkan progres usaha, dan mengajukan kemitraan dengan BUMN atau BUMD,” terang Gunadi.
Selain SIMCOPDES, koperasi juga difasilitasi dengan platform talentakoperasi.id sebagai sarana belajar serta peningkatan kapasitas pengurus.
One Village One Product (OVOP)
Pemkab Tuban juga mendorong setiap desa memiliki One Village One Product (OVOP).
Produk-produk unggulan lokal didampingi untuk memenuhi standar pasar global dan menjaga keberlanjutan produksinya.
Diharapkan, nantinya KDMP berperan sebagai pengepul hasil produk masyarakat yang kemudian difasilitasi untuk bertemu dengan pembeli atau pusat perbelanjaan agar jangkauan pasar lebih luas.
Terkait sinergi dengan BUMDes, Gunadi menegaskan, keduanya harus berjalan beriringan.
KDMP difokuskan untuk penguatan ekonomi mikro dan anggota, sementara BUMDes diarahkan pada usaha pelayanan publik serta pengelolaan potensi desa yang lebih besar.
“Nah, ini penting. Kami harapkan BUMDes dan KDMP justru saling berkolaborasi, bukan bersaing. Prinsipnya, tidak boleh ada duplikasi usaha. Kalau sampai terjadi, itu tidak sehat,” tegasnya.
Sebagai contoh, di Desa Karangagung, KDMP bergerak di sektor perdagangan atau ritel, sedangkan BUMDes fokus pada usaha pelayanan publik.
Pola tersebut menjadi contoh sinergi ideal agar keduanya saling melengkapi.
“Kami terus mendorong peningkatan jumlah anggota. Kalau anggota aktif membayar simpanan pokok dan wajib, otomatis modal koperasi bertambah,” jelasnya.
Ia juga berharap KDMP dapat berperan sebagai saluran distribusi barang-barang bersubsidi, seperti beras SPHP, pupuk, dan LPG.
Dengan kolaborasi antara KDMP, pemerintah desa, dan masyarakat, Gunadi optimistis koperasi ini akan tumbuh kuat dan mandiri.
“Dengan sinergi yang baik, KDMP bisa menjadi motor penggerak ekonomi di desa,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Koperasi-UMKM-dan-Perdagangan-Diskopumdag-Tuban-Gunadi-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.