Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Pemkab Ponorogo Benarkan Penggeledahan di Ruang Kerja Bupati dan Sekda, KPK Angkut 3 Koper

Pemkab Ponorogo benarkan penggeledahan di ruang kerja Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono, KPK bawa 3 koper tanpa penjelasan.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
KOPER - Tim KPK bawa 3 koper keluar dari lingkungan Pemkab Ponorogo, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025). Tim KPK melakukan penggeledahan selama lebih dari 6 jam. 

Koper pertama berwarna cream, koper kedua hitam berukuran besar. Dan terakhir koper berwarna hitam juga, namun berukuran kecil.

Tim KPK langsung memasukkan koper-koper itu ke mobil yang telah siaga di depan Gedung Graha Krida Praja.

Saat ditanya terkait isi koper, Tim KPK memilih bungkam.

Mereka langsung masuk mobil dan keluar dari lingkungan Pemkab Ponorogo.

Selain menggeledah ruang kerja Bupati dan Sekda Ponorogo, tim juga geledah ruang kerja Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Baca juga: Rincian Aliran Dana yang Diduga Diterima Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Total Rp 2,6 Miliar

Kemudian ruang pribadi Bupati Ponorogo yang berada di Pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo) di Jalan Ponorogo-Pacitan, Kelurahan Paju, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Dari informasi yang beredar, ada sekitar 20an orang di Tim KPK yang melakukan penggeledahan di tiga lokasi tersebut.

Tim KPK disebar untuk mempermudah melakukan penggeledahan.

Selain itu, mereka mencari tambahan barang bukti baru.

Tidak hanya ruang kerja, ruang pribadi juga ruang pengadaan barang dan jasa Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ponorogo juga tidak luput dari penggeledahan. 

Tersangka

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025).

Dari hasil OTT dan pemeriksaan intensif, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Minggu (9/11/2025).

Keempatnya adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma dan pihak swasta/rekanan, Sucipto.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved