Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Harta Kekayaan Sugiri Sancoko Selama Menjabat Bupati Ponorogo Selalu Naik

Sugiri Sancoko dinonaktifkan sebagai Bupati Ponorogo usai ditetapkan tersangka suap dan gratifikasi. Kini harta kekayaan Sugiri menjadi perhatian.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
HARTA KEKAYAAN - Sugiri Sancoko saat menjabat Bupati Ponorogo di Pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo), Jalan Alun-alun utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Harta kekayaan Sugiri Sancoko menjadi perhatian setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Minggu (9/11/2025). 

Sementara kekayaan Sugiri Sancoko tahun 2021 naik sekitar Rp 300 jutaan.

Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN menjadi Rp 5,334 miliar. 

Sama halnya dengan kekayaan 2022.

Harta kekayaan Sugiri dilaporkan naik lagi sekitar Rp 361 jutaan.

Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN pada 2022 menjadi Rp 5,695 miliar. 

Pun tahun 2023 lalu, harta kekayaan Sugiri juga tercatat ada kenaikan lagi sekitar Rp 499,8 juta.

Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN pada 2023 menjadi Rp 6,195 miliar. 

Baca juga: Rincian Aliran Dana yang Diduga Diterima Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Total Rp 2,6 Miliar

Sebelum ditangkap KPK, Sugiri Sancoko juga telah melaporkan LHKPN.

Harta kekayaan Sugiri juga tercatat ada kenaikan lagi sekitar Rp 163 juta.

Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN pada 2025 menjadi Rp 6,358 miliar.

OTT KPK

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11/2025).

Dari hasil OTT dan pemeriksaan intensif, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Minggu (9/11/2025).

Keempatnya adalah Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma dan pihak swasta/rekanan, Sucipto.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved