Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Tim KPK Geledah Mobil Dinas Kepala Disbudparpora Ponorogo, Diduga Terkait Proyek Monumen Reog

Tim dari KPK menggeledah mobil dinas Kepala Disbudparpora Ponorogo dengan dijaga aparat bersenjata lengkap

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
DIGELEDAH - Mobil dinas kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo turut digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/11/2025). Mobil berplat nomor L 1164 BAV yang diparkir di halaman Disbudpora, Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, digeledah oleh tim KPK mulai pukul 13.19 wib. 

Ringkasan Berita:
  • Tim KPK menggeledah mobil dinas Kepala Disbudparpora Ponorogo dan ruang Bidang Kebudayaan.
  • Penggeledahan ini diduga terkait proyek Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di Sampung. 
  • Beberapa berkas diamankan dari dalam mobil dan kantor, sementara penggeledahan berlangsung cepat dan dijaga ketat.

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Tim dari KPK turut menggeledah Mobil dinas kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo turut digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/11/2025).

Mobil berplat nomor L 1164 BAV yang diparkir di halaman Disbudpora, Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, digeledah oleh tim KPK mulai pukul 13.19 wib.

Semua sisi mobil dinas diperiksa satu per satu oleh tim anti rasuah ini.

Mulai dari sisi belakang atau bagasi. Beberapa berkas kelihatan dibawa oleh tim KPK. Di mobil bagian tengah juga diperiksa oleh tim KPK, juga membawa berkas.

Tim KPK selesai menggeledah mobil dinas yang ditumpangi kepala Disbudparpora sekitar 5 menit. Dan mereka kembali lagi masuk ke dalam ruangan bidang Kebudayaan dan Destinasi.

Baca juga: KPK Geledah Disbudparpora Ponorogo, Kadis Judha Slamet Kabur dari Sidang Paripurna: Tidak Ada

Penggeledahan Diduga Terkait Proyek Monumen Reog

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pulang dari Kabupaten Ponorogo, Jatim. Kali ini Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo diobok-obok.

Pantauan di lokasi, tim anti rasuah datang di kantor yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Nologaten, Kecamatan Ponorogo, Jatim, Rabu (12/11/2025) pukul 11.00 wib.

Mereka datang dengan 3 mobil innova. Tim KPK dijaga ketat 5 anggota polisi dengan senjata laras panjang lengkap.

Baca juga: KPK Sita Buku Rekening dan Bukti Transfer dari Rumah Keponakan Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri

Tim KPK itu masuk ke bidang kebudayaan Disbudparpora. Bidang ini merupakan bidang yang mengurus tentang proyek Monumen Reog Museum Peradaban di Sampung.

Belum diketahui pasti, apakah tim KPK hanya menggeledah terkait suap dan gratifikasi lain. Atau kasus melebar menyasar ke proyek ambisius Sugiri Sancoko.

Beberapa waktu pasca penangkapan Bupati Ponorogo Non Aktif Sugiri Sancoko, KPK akan mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo, termasuk dalam proyek MRMP).

“Tidak hanya soal Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari. 

Asep mengatakan, pendalaman ini akan dilakukan bersamaan dengan penyidikan pada tiga klaster kasus yang sudah lebih dahulu terungkap.

Diketahui bahwa Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjerat kasus OTT KPK pada Jumat (7/9/2025) lalu. Sugiri tak sendiri, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma juga terseret.

Selain itu juga ada Sucipto yang merupakan rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK pada Sabtu (8/11/2025) kemarin.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved