Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Rincian Kenaikan Harta Sugiri Sancoko Selama Jadi Bupati Ponorogo, dari Rp 4,3 M Jadi Rp 6,3 M

Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.COM/SUKOCO
KORUPSI BUPATI SUGIRI - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi. Harta kekayaannya selalu naik selama menjabat. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNJATIM.COM - Inilah rincian kenaikan harta Sugiri Sancoko selama menjabat sebagai Bupati Ponorogo, Jawa Timur.

Diketahui, Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Bupati Ponorogo periode 2021–2025 dan 2025–2030 itu, diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, Jawa Timur, dan penerimaan gratifikasi.

Penetapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 7 November 2025 lalu.

"Dari hasil penyelidikan dan ditemukannya kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Baca juga: Rincian Aliran Dana yang Diduga Diterima Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Total Rp 2,6 Miliar

Selain Sugiri Sancoko, ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya:

  • Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo
  • Yunus Mahatma (YUM): Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo
  • Sucipto (SC): Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.

Sugiri Sancoko pun kini telah dinonaktifkan sebagai Bupati Ponorogo dari jabatannya.

Namun, harta kekayaan Sugiri Sancoko menjadi perhatian.

Baca juga: Penggeledahan Kantor Bupati Ponorogo, KPK Buka Segel Ruangan Sugiri Sancoko, Dijaga Ketat Polisi

Rupanya, harta kekayaan Sugiri Sancoko selama menjadi bupati selalu naik.

Hal itu seperti yang terlihat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Terpantau dari elhkpn.kpk.go.id, Sugiri telah mencatatkan harta kekayaannya mulai 2020 hingga 2025, kecuali tahun 2024, Sugiri tidak malaporkan harta kekayaannya. 

Awal Menjabat

Awal menjadi pejabat sebagai Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,037 miliar. 

Harta ini terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 4,3 miliar.

Kemudian harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 237,5 juta.

Kemudian harta bergerak lainnya Rp 165,6 juta.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved