Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Rincian Kenaikan Harta Sugiri Sancoko Selama Jadi Bupati Ponorogo, dari Rp 4,3 M Jadi Rp 6,3 M

Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.COM/SUKOCO
KORUPSI BUPATI SUGIRI - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi. Harta kekayaannya selalu naik selama menjabat. 

Kas dan setara kas senilai Rp 300,6 juta. 

Dari LHKPN itu terperinci bahwa tanah dan bangunan Sugiri tersebar di berbagai daerah, tidak hanya di Kabupaten Ponorogo saja.

Tanah dan bangunan senilai Rp 1,2 miliar di Surabaya, tanah dan bangunan senilai Rp 450 juta di Boyolali, tanah dan bangunan senilai Rp 350 juta di Sidoarjo, tanah dan bangunan senilai Rp 650 juta di Pasuruan.

Lalu tanah warisan senilai Rp 620 juta di Ponorogo, tanah warisan senilai Rp 432 juta di Ponorogo, tanah warisan senilai Rp 105,9 juta di Ponorogo, tanah warisan senilai Rp 92 juta di Ponorogo. 

Transportasi terdiri dari mobil Toyota Alphard senilai Rp 200 juta dan motor Vespa Primavera seharga Rp 37,5 juta. 

Sementara kekayaan Sugiri Sancoko tahun 2021 naik sekitar Rp 300 jutaan.

Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN menjadi Rp 5,334 miliar. 

Sama halnya dengan kekayaan 2022.

Harta kekayaan Sugiri dilaporkan naik lagi sekitar Rp 361 jutaan.

Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN pada 2022 menjadi Rp 5,695 miliar. 

Pun tahun 2023 lalu, harta kekayaan Sugiri juga tercatat ada kenaikan lagi sekitar Rp 499,8 juta.

Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN pada 2023 menjadi Rp 6,195 miliar. 

Baca juga: Peran Elly Widodo untuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Ikut Terjaring OTT KPK, Sosok Ortu Terungkap

Sebelum ditangkap KPK, Sugiri Sancoko juga telah melaporkan LHKPN.

Harta kekayaan Sugiri juga tercatat ada kenaikan lagi sekitar Rp 163 juta.

Sehingga laporan harta kekayaan yang tercatat di LHKPN pada 2025 menjadi Rp 6,358 miliar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved