Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Bupati Ponorogo

Rincian Kenaikan Harta Sugiri Sancoko Selama Jadi Bupati Ponorogo, dari Rp 4,3 M Jadi Rp 6,3 M

Sugiri Sancoko ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.COM/SUKOCO
KORUPSI BUPATI SUGIRI - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi. Harta kekayaannya selalu naik selama menjabat. 

Temuan Terbaru KPK

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan buku rekening dan bukti transfer pasca mengobok-obok rumah yang di kontrak Diki (keponakan Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko).

Tim KPK datang di rumah kontrakan keponakan Bupati Ponorogo, Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jatim Tim KPK yang melakukan penggeledahan berjumlah 9 orang. Mereka datang sekitar pukul 18.30 wib dan baru keluar dari rumah sekitar pukul 22.00 wib.

 “10 item, terdiri dari buku rekening dan buktir transferan kalau ndak salah,” ungkap perangkat Desa Ngunut, Saifudin, Rabu (12/11/2025);

Dia menjelaskan bahwa ada petugas datang dari KPK lalu koordinasi dengan lingkungan.

Mereka ingin masuk ke rumah dikontrak atas nama Diky. 

Baca juga: KPK Sita Buku Rekening dan Bukti Transfer dari Rumah Keponakan Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri

Warga sekitar mengenal Diky adalah ponakan dari Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap dan gratifikasi.

“Petugas datang ke rumah kontrakan itu setelah magrib. Ada 9 orang tim dari KPK itu,” tambah Saifuddin.

Dia menjelaskan bahwa yang digeledah nyaris seluruh bagian rumah. Di ruang tamu dan 3 kamar tidur.

“Saya cuma menyaksikan saja, tidak ikut menggeledah lo,” tambahnya

Dia menjelaskan bahwa rumah yang digeledah disewa atas nama Diki.

Diki menyebut dirinya adalah keponakan dari Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko.

“Diki yang ngontrak, sudah 2 tahun lalu mengontraknya. Ponakannya pak Giri kabarnya si Diki ini,” papar Saifuddin.

Dia menjelaskan bahwa tim KPK membawa berbagai dokumen penting.

“Saya lihat ada buku rekening dan bukti transferan,” pungkasnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved