Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk
PKB Jatim Kawal Rencana Pembangunan Ulang Gedung Ponpes Al Khoziny Pasca Ambruk
PKB) Jatim menyatakan akan mengawal rencana pembangunan ulang gedung Pondok Pesantren Al Khoziny pasca musibah September lalu
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim menyatakan akan mengawal rencana pembangunan ulang gedung Pondok Pesantren Al Khoziny pasca ambruk September lalu. PKB menaruh perhatian untuk ponpes di Sidoarjo ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar menanggapi kesiapan anggaran di APBN untuk membangun ulang gedung yang ambruk di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo.
"Pastilah (PKB kawal)," kata Halim saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/11/2025).
Halim mengatakan, komitmen Presiden Prabowo Subianto termasuk pernyataan dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, bahwa pemerintah bakal memperhatikan seluruh lembaga pendidikan. Termasuk pesantren sebagai salah satu lembaga.
Sehingga, termasuk revitalisasi Pondok Pesantren Al Khoziny, akan terus dikawal.
"Nah, nanti urusan revitalisasi dan lain-lain sebagaimana pernyataan Pak Menko PM juga akan berdampak bukan hanya ke pesantren," ungkap Halim.
Baca juga: Menkeu Purbaya Soal Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny: Dana Sudah Ada, Tinggal Tunggu Proposal
Beberapa hari lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung soal anggaran pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny yang roboh pada 29 September 2025. Pemerintah memastikan dana dari APBN siap digelontorkan.
Kepastian tersebut disampaikan Purbaya seusai mengisi Studium Generale di Aula Garuda Mukti, Kampus MERR-, Senin (10/11/2025).
Ia menegaskan bahwa anggaran dari pemerintah pusat sudah tersedia, tinggal menunggu langkah selanjutnya dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
“Saya enggak tahu akhirnya seperti apa, tapi saya sudah diskusi dengan Menteri PU. Pada dasarnya uangnya ada,” ujarnya.
Baca juga: Santri Al Khoziny Sidoarjo Mulai Kembali ke Pesantren Pasca Ambruknya Bangunan Ponpes
Polda Jatim Periksa Sejumlah Saksi Kasus Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny
Penyelidikan dan penyidikan kasus ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur masih terus bergulir, hingga Rabu (15/10/2025).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.
Sejumlah orang saksi baru sudah mulai dipanggil untuk menjalani serangkaian tahapan pemeriksaan.
Sehingga, pihaknya belum dapat menyampaikan perkembangan terbaru hasil pemeriksaan terhadap saksi itu.
"Ya, ini masih pemeriksaan awal. Ada beberapa saksi yang sedang kami panggil, sehingga nanti setelah itu baru mungkin akan memberikan laporan progresnya ke saya dari para penyidik. Jadi, nunggu nanti kami akan update mengenai kelanjutannya," ujarnya saat kunjungan kerja di wilayah Sidoarjo, pada Rabu (15/10/2025).
Baca juga: Butuh 286 Truk dan 6 Hari untuk Angkut 1.259 Ton Runtuhan Ponpes Al Khoziny, Kini Jadi Barang Bukti
Seiring bergulirnya proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, Nanang juga telah merekomendasikan agar bangunan lain yang tidak terdampak di area komplek ponpes tersebut untuk tidak difungsikan sementara waktu.
Karena, berdasarkan hasil asesmen sementara pascapembongkaran reruntuhan selesai, kondisi beberapa bangunan di kompleks pesantren dinilai membahayakan jika masih tetap difungsikan.
"Kami melihat bahwa gedung-gedung itu juga sementara ini membahayakan kalau dipakai. Kami tidak ingin terjadi ada korban-korban berikutnya," katanya.
Oleh karena itu, Nanang menerangkan, pihaknya menetapkan status quo terhadap bangunan-bangunan yang terdampak, sembari menunggu hasil penyidikan dan rekomendasi teknis dari pihak berwenang.
"Sementara ini status quo, dan kita juga kerja sama dengan pemda setempat untuk mengalokasikan ke mana adik-adik santri ini bisa melanjutkan aktivitas," ungkapnya.
Kedati demikian, Nanang tetap mendorong pihak pengurus ponpes dan pemda setempat untuk memprioritaskan keberlanjutan, aktivitas pendidikan para santri.
Pemda setempat berperan penting dalam memfasilitasi kelanjutan kegiatan belajar mengajar, agar kurikulum dan perencanaan pendidikan di pesantren tidak terhenti.
"Bagaimanapun juga dengan kejadian ini jangan sampai aktivitas terhenti, harus tetap dilanjutkan. Karena ini kan ada progres dari perencanaan dan kurikulum pesantren tersebut. Dan ini juga akan difasilitasi oleh pemda," pungkasnya.
Gandeng Tim Ahli
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini tim gabungan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim tengah memeriksa sejumlah saksi.
Pemeriksaan tersebut guna mendalami adanya dugaan unsur pidana dalam kejadian tersebut.
Penyidikan kasus ini juga dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli forensik.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan," ujarnya saat Konferensi Pers di Lobby Ruang Immunoterapi RS Bhayangkara Surabaya, pada Selasa (14/10/2025).
PKB Jatim
Pondok Pesantren Al Khoziny
Ponpes Al Khoziny
Presiden Prabowo Subianto
Purbaya Yudhi Sadewa
anggaran pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk
| Menkeu Purbaya Soal Pembangunan Ulang Ponpes Al Khoziny: Dana Sudah Ada, Tinggal Tunggu Proposal |
|
|---|
| Kabar Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk yang Diamputasi, Dapat Beasiswa S2 hingga Lanjut ke SMP Negeri |
|
|---|
| Daftar Tawaran Ponpes Al Khoziny Pasca Tragedi Musala Ambruk, Beasiswa S2 hingga Berangkatkan Umrah |
|
|---|
| Santri Al Khoziny Sidoarjo Mulai Kembali ke Pesantren Pasca Ambruknya Bangunan Ponpes |
|
|---|
| Identifikasi Selesai, Ini Daftar Nama 63 Korban Meninggal Ambruknya Ponpes Ponpes Al Khoziny |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-DPW-PKB-Jatim-Abdul-Halim-Iskandar-saat-ditemui-di-Surabaya-Selasa-11112025-malam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.