Usulan Kenaikan UMK Jatim 2026: Buruh Minta Naik 8-10 Persen, Pemprov Harap Proporsional
Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono, menanggapi usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Pekerja di Jawa Timur mengusulkan kenaikan UMK 2026 sebesar 8-10 persen, dengan alasan kenaikan kebutuhan pokok, BBM, dan inflasi.
- Sekdaprov Adhy Karyono menekankan kenaikan UMK harus proporsional agar tidak mengganggu ekosistem usaha, investasi, dan daya saing Jatim.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur, Adhy Karyono, menanggapi usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 yang diajukan oleh kalangan pekerja, yakni sebesar 8-10 persen.
Adhy menekankan, setiap tahun pekerja biasanya menginginkan kenaikan UMK setinggi-tingginya. Namun, ia berharap usulan kenaikan disampaikan secara proporsional.
Dengan harapan agar kenaikan UMK tahun depan tidak mengganggu keberlangsungan ekosistem usaha dan investasi di Jatim.
“Kalau usulan buruh tentu inginnya naiknya tinggi. Akan tetapi kita harus hitung dulu kondisi investasi di Jatim,” kata Adhy, saat diwawancara di Hotel Movenpick Surabaya, Rabu (12/11/2025).
Dalam penetapan UMK dikatakan Adhy dua pihak yang kepentingannya harus diakomodir. Pertama adalah kalangan pekerja, yang kedua adalah kalangan pengusaha.
Serta ada juga elemen dari perguruan tinggi yang kemudian memberikan kajian dan masukan untuk bisa memastikan feasibility-nya apakah yakin antara 8-10 persen kenaikan UMK bisa dilaksanakan secara baik bagi kalangan usaha di Jatim.
“Kami ingin sebetulnya setelah dialog kita melihat keberlangsungan investasi. Sebab dengan nilai segitu apa bisa terus perusahaan tersebut tetap bisa berlangsung investasi di Jatim,” ujarnya.
Baca juga: UMP dan UMK Jatim 2026 Ditetapkan di Desember 2025, Buruh Usulkan Naik dari 8 hingga 10 persen
“Karena persaingannya adalah daya saing kita di UMK, kalau lebih tinggi maka perusahaan perusahaan akan banyak pindah ke Jawa Tengah,” tegasnya.
Jika UMK Jatim terlalu tinggi, bukan tidak mungkin pengusaha memilih memindahkan pabriknya ke Jawa Tengah yang UMK nya lebih rendah. Terutama sektor usaha padat karya yang memiliki banyak pekerja.
“Oleh sebab itu kami ingin UMK ini diusulkannya proporsional. Agar disparitas ini semakin waktu semakin kecil. Sebab saat ini yang di ring 1 dengan ring 4 itu jauh sekali,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pengupahan Jawa Timur dari elemen pekerja Ahmad Fauzi menegaskan bahwa serikat pekerja saat ini mulai menyiapkan tahapan pengusulan UMP maupun UMK Tahun 2026.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana UMP biasanya ditetapkan di awal bulan November dan UMK ditetapkan di akhir November, Fauzi penetapan UMP maupun UMK tahun 2026 akan ditetapkan di bulan Desember.
Baca juga: Daftar UMK di Jawa Timur yang Naik Mulai November 2025, Kota Surabaya Jadi Rp 5.032.635
“Untuk kita akan mulai sidangkan UMP dan UMK Jatim Tahun 2026. Dimana UMP tahun 2026 akan digedok 8 Desember 2025, dan UMK akan digedok tanggal 15 Desember 2025,” tegas Fauzi dalam wawancara di Grahadi, Rabu (12/11/2025).
Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono
kenaikan UMK
Adhy Karyono
jatim.tribunnews.com
usulan kenaikan UMK
| Pecatan Satpam Jadi Maling Motor, Ngaku untuk Kebutuhan Hidup, Pernah Gelapkan Uang Rp300 juta |
|
|---|
| Nama Kasat Reskrim Polres Tuban Dicatut untuk Penipuan, Padahal Baru Sepekan Menjabat |
|
|---|
| PAD Pasar Trenggalek Baru Terealisasi 50 Persen, Diskomidag Sebut Ekonomi Lesu Jadi Kendala |
|
|---|
| KKMP di Kota Mojokerto Hampir 100 Persen Beroperasi, 2 Masih Terkendala, Minim Anggota dan Modal |
|
|---|
| Bupati Malang Lantik 186 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Pungli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sekdaprov-Jawa-Timur-Adhy-Karyono-soal-usulan-kenaikan-UMK-Jatim-2026.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.