Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rekonstruksi Gedung Grahadi Molor hingga Januari 2026, Terganjal Kayu Jati dan Cat Pemutih: Diimpor

Rekonstruksi Gedung Negara Grahadi hingga saat ini belum dimulai. Pasca terbakar pada akhir Agustus lalu, hingga saat ini

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
BANGUN - Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono menjelaskan memang ada keterlambatan pembangunan ulang Gedung Negara Grahadi, Kamis (13/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Bangunan: Gedung Negara Grahadi (Pasca-kebakaran Agustus 2025).
  • Status Bangunan: Cagar Budaya (Harus rekonstruksi sesuai originalitas).
  • Penundaan Rekonstruksi: Molor, Diperkirakan Mulai Januari 2026 (Semula target selesai akhir 2025).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rekonstruksi Gedung Negara Grahadi hingga saat ini belum dimulai. Pasca terbakar pada akhir Agustus lalu, hingga saat ini gedung kebanggaan Jawa Timur tersebut masih belum dilakukan pembangunan.

Padahal sebagaimana sebelumnya disampaikan, rekonstruksi Gedung Grahadi ditargetkan selesai akhir tahun 2025 dengan waktu pengerjaan selama tiga bulan sejak bulan Oktober.

Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono menjelaskan memang ada keterlambatan pembangunan ulang Gedung Negara Grahadi. Hal ini disebabkan karena hal teknis yang menyebabkan rekonstruksi tidak bisa dilakukan segera.

Baca juga: Pemprov Jatim Bahas Perda Baru, Integrasikan Larangan Judi, Pinjol Ilegal dan Pangan Tercemar

Dua Kendala Utama: Bahan Bangunan Non-Reguler

“Sebetulnya Grahadi pembangunan ulangnya akan dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan sudah dialokasikan anggaran BTT nya. Namun ada kendala berdasarkan rapat cagar budaya rekonstruksi harus mengembalikan sesuai dengan originalitasnya,” kata Adhy, Kamis (13/11/2025).

Salah satu yang cukup rumit adalah bahan bangunan kayu jati yang dibutuhkan untuk pembangunan atap dan juga pintu dan lain-lain. Kayu jati yang dibutuhkan diameternya di luar ukuran reguler yang ada di pasaran.

Memang, dalam hal ini, Pemprov Jatim sudah memesan ke Perhutani. Akan tetapi karena ukurannya yang harus besar, maka untuk menebang, dan mengeringkan butuh beberapa bulan.

“Lalu juga ada cat pemutih yang posisinya harus kita beli dari Jerman. Karena kalau yang asli memang pakai bahanbtersebut karena anti luntur anti lembab. Itu mungkin saat itu Belanda yang bawa,” ujar Adhy.

Lebih lanjut pihaknya pun sempat menawar pada tim cagar budaya. Agar rekonstruksi yang dilakukan tetap sama secara tampilan, namun melindungi keaslian bangunan cagar budaya memang harus diutamakan.

Baca juga: Perbaikan Bangunan Sisi Sayap Barat Gedung Grahadi Diambil Alih Pemerintah Pusat

“Karena memang harus menunggu kayunya siap, jadi kelihatannya baru bisa memproses di bulan Januari tahun 2026. Mungkin pengadaannya bisa kita lakukan lewat penunjukan langsung,” katanya.

Secara prinsip Pemprov Jatim diyakinkan Adhy ingin rekonstruksi dilakukan secepat mungkin. Akan tetapi kondisi yang belum memungkinkan membuat rekonstruksi harus dilakukan lebih lama.

“Bahkan anggarannya kemungkinan membengkak. Kemarin sempat kita alokasikan Rp 9,6 miliar. Ini bisa lebih dari itu,” pungkas Adhy.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved