Demi iPhone 13, Pemuda di Ponorogo Menyelinap ke Rumah Tetangga Curi Uang hingga 10 kali
MAS warga Kabupaten Ponorogo, Jatim mencuri uang tetangganya hanya karena ingin beli iPhone 13.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- MAS pemuda di Ponorogo mencuri uang tetangganya sebanyak 10 kali demi membeli iPhone 13 dan melunasi utang.
- Aksi pelaku terungkap lewat rekaman CCTV yang dipasang korban setelah kehilangan uang berulang.
- Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - MAS warga Kabupaten Ponorogo, Jatim mencuri uang tetangganya hanya karena ingin beli iPhone 13.
Tidak hanya sekali, bahkan 10 kali.
MAS kemudian diringkus Satreskrim Polres Ponorogo.
Aksi mencuri uang milik tetangga sendiri terungkap lewat rekaman Closed-Circuit Television (CCTV).
“Diamankan di salah satu Ponpes (Pondok Pesantren) di Desa Sendang, Kecamatan Jambon,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Siasat Licik Copet iPhone 13 Beraksi saat Acara Presiden Prabowo, Modal Identitas Pers Palsu
Beraksi saat Shubuh
AKP Imam menjelaskan mengamankan pelaku, setelah petugas menerima laporan dari korban. Kemudian melakukan serangkaian penyelidikan
“Kami pelajari rekaman CCTV yang menunjukkan ciri-ciri pelaku,” tambah jebolan Jatanras Polda Jatim ini,
AKP Imam menyatakan korban berinisial MSW. Antara korban dan pelaku adalah tetangga.
Baca juga: Fahru Rugi Rp6 Juta usai Beli iPhone Murah Rp100.000, Dibilang Paket Ditahan Bea Cukai
Mereka merupakan warga Desa Krebet, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
“Pengakuan MAS total telah mencuri 10 kali. Dengan nilai Rp 10 juta. Uang itu kemudian digunakan pelaku untuk membeli sebuah iPhone 13 warna hitam,” tambahnya,
Buat Beli iPhone dan Melunasi Hutang
Selain itu, saat diinterogasi, pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk melunasi hutang.
“Jadi beli Handphone iya, melunasi utang iya,” urainya.
9 kali MAS mencuri aman. Korban MSW sebenarnya sudah merasa uangnya hilang. Akan tetapi tidak mempunyai badang bukti yang kuat:
Sebelumnya, korban memilih tidak melapor ke polisi karena tidak memiliki bukti kuat. Kemudian dipasangi CCTV dan ada nukti,
pencurian uang
pencurian di Ponorogo
iPhone 13
Polres Ponorogo
ViralLokal
AKP Imam Mujali
Berita Ponorogo hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Tim KPK Tak Temukan Apapun saat Geledah Mobil Dinas Kepala DPUPKP Ponorogo |
|
|---|
| Sosok Pandji Pragiwaksono, Komika yang Klarifikasi Kabar Dijatuhi Denda Rp 2 Miliar dan 96 Satwa |
|
|---|
| PKB Tuban Gelar Tasyakuran Penganugerahan Gelar Pahlawan pada 3 Tokoh Jatim, Miyadi: Pengingat |
|
|---|
| Area Penangkaran Kupu-kupu Saksi Bisu Buruh Harian Habisi Kekasihnya, Sempat Cek Ponsel |
|
|---|
| Dua Mobil Sekda Ponorogo Agus Pramono Digeledah Tim KPK, Bawa Sejumlah Dokumen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kanit-Pidum-Satreskrim-Polres-Ponorogo-Ipda-Bambang-menunjukkan-barang-bukti-iPhone.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.