Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Demi iPhone 13, Pemuda di Ponorogo Menyelinap ke Rumah Tetangga Curi Uang hingga 10 kali

MAS  warga Kabupaten Ponorogo, Jatim mencuri uang tetangganya hanya karena ingin beli iPhone 13. 

Humas Polres Ponorogo
KEBELET - Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Bambang menunjukkan barang bukti iPhone saat presrilis di Mapolres Ponorogo, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Banyudono, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Kamis (13/11/2025). Kebelet beli  iPhone 13, MAS warga Kabupaten Ponorogo, Jatim mencuri uang tetangganya. Tidak hanya sekali, bahkan 10 kali. MAS kemudian diringkus Satreskrim Polres Ponorogo. Aksi mencuri uang milik tetangga sendiri terungkap lewat rekaman Closed-Circuit Television (CCTV).  

“Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit iPhone 13 warna hitam, jaket biru, celana panjang hitam, sandal putih, serta uang tunai Rp473 ribu,” urainya.

AKP Imam menjelaskan dari pengakuan pelaku bahwa mengaku melakukan aksinya pada waktu salat Subuh. Lantaran setiap subuh, korban sedang ke masjid.

“Menutupi kepala dengan jaket agar tidak dikenali,” terang mantan Kasatreskrim Polres Mojokerto .

MAS dijerat Pasal 363 ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada korban lain dari aksi pelaku ini,” pungkas AKP Imam.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved