Korupsi Dana Desa, Kades Tanggung Tulungagung dan Bendahara Divonis Lebih Ringan dari Tuntuan
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memutus perkara korupsi keuangan Desa Tanggung Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
“Besaran uang pengganti sama dengan tuntutan JPU. Namun hukuman subsider lebih rendah,” sambung Roni.
Sebelumnya JPU menuntut pembayaran uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,119 miliar subsider 3 tahun penjara.
Atas putusan majelis hakim ini, JPU menyatakan masih pikir-pikir.
Dugaan korupsi di Desa Tanggung terjadi dalam rentang 2017-2019 dengan kerugian Rp 1,535 miliar.
Dalam modusnya, Kepala Desa sering menyerahkan proyek ke bendahara.
Sementara bendahara didapati mengelola proyek tanpa surat pertanggungjawaban (SPJ).
Bahkan ada alokasi pembayaran untuk pihak ketiga, namun ternyata tidak dibayarkan.
Sebelumnya dugaan kerugian negara di Desa Tanggung diperkirakan lebih dari Rp 400 juta.
Namun setelah dilakukan audit mendalam, kerugian mencapai Rp 1,535 miliar.
Pendanaan proyek ini bersumber dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan (BK).
Realisasi proyek tidak sesuai biaya yang dianggarkan, dan diduga ada yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Proyek ini antara lain, pavingisasi jalan desa dan perbaikan infrastruktur lain, termasuk sejumlah gedung Taman Kanak-kanak (TK)
| Mitigasi Kemarau 2026, BPBD Tulungagung Siagakan 50 Tandon Air, 20 Desa Potensi Rawan Kekeringan |
|
|---|
| Gua Tenggar di Tulungagung, Situs Berfosil yang Menyimpan Jejak Kehidupan Manusia Purba |
|
|---|
| Bentuk Syukur Hasil Panen yang Melimpah, Petani Desa Dukuh Gelar Tradisi Labuh Masal |
|
|---|
| Truk Muatan Ikan Baluh Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung, Sopir dan Kernet Luka Parah |
|
|---|
| Pasca Sunu Ditangkap, Plt Bupati Tulungagung Pastikan Perbaikan Jalan sesuai Perencanaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Hakim-Menilai-Bendahara-dan-Kepala-Desa-Tanggung-Tulungagung-Terbukti-Korupsi.jpg)