KPK OTT Bupati Tulungagung

Nama Ketua DPRD Tulungagung Marsono Bergema dalam Aksi Massa dari Gempar, Sorot Pengawasan Dewan

Ratusan massa Gempar menggelar aksi demonstrasi di DPRD Tulungagung pasca-OTT KPK, Massa menilai DPRD gagal menjalankan fungsi pengawasan

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/David Yohanes
UNJUK RASA - Massa dari diri Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (Gempar) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (9/6/2026). Mereka membawa 11 tuntutan, antara lain penuntasan kasus korupsi di Pemkab Tulungagung dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). 

Ringkasan Berita:
  • Massa Gempar menggelar aksi demonstrasi di DPRD Tulungagung pasca-OTT KPK.
  • Massa menilai DPRD gagal menjalankan fungsi pengawasan sehingga kasus korupsi kembali terjadi.
  • Selain isu korupsi, demonstran mendesak percepatan reforma agraria dan audit HGU yang dianggap bermasalah.

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Suara teriakan ratusan orang memecah ketenangan di depan Kantor DPRD Tulungagung pada Selasa (9/6/2026) siang.

Nama Marsono, Ketua DPRD Tulungagung, disebut-sebut lantang oleh massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat atau Gempar.

Mereka bukan datang untuk berdialog dengan santun. Mereka datang dengan amarah yang sudah lama tertahan.

Dalam aksi tersebut, massa secara terbuka mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Mereka menilai kasus hukum yang kembali mencuat menjadi indikator lemahnya kontrol legislatif terhadap pelaksanaan pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.

Nama Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menjadi sasaran utama kritik para demonstran.

Massa menuntut pimpinan DPRD itu memberikan penjelasan langsung kepada publik terkait berbagai persoalan yang terjadi di Kabupaten Tulungagung.

Tak hanya menyoroti kasus OTT KPK, massa juga membawa sederet tuntutan lain mulai dari transparansi pengelolaan APBD, penegakan hukum yang adil, hingga percepatan pelaksanaan reforma agraria yang dinilai mandek selama beberapa tahun terakhir.

Secara keseluruhan, Gempar mengusung 11 tuntutan yang ditujukan kepada DPRD Tulungagung, Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta lembaga penegak hukum agar lebih serius menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Baca juga: Rambu Pengalihan Arus Jembatan Gondang Minim, Truk Masih Masuk Jalan Kampung di Tulungagung

Massa Soroti Kinerja Ketua DPRD Tulungagung

Dalam aksinya, massa berulang kali meneriakkan nama Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, agar keluar menemui peserta demonstrasi.

Tanpa rasa sungkan, massa melontarkan kritik keras kepada pimpinan legislatif tersebut.

“Jangan pengecut Marsono, keluar. Hadapi masyarakat Tulungagung,” seru mereka.

Massa menilai dua kali operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Tulungagung tidak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved