Pemutahiran Data UHC Jember, 12 Ribu Peserta Dinonaktifkan Karena Pindah Domisili Hingga Meninggal
Pemkab Jember, Jawa Timur telah menonaktifkan belasan ribuan peserta Universal Health Coverage (UHC) dalam program kesehatan gratis.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Pemkab Jember menonaktifkan sekitar 12 ribu peserta BPJS Kesehatan kategori PBPU setelah pemutakhiran data untuk memastikan kepesertaan UHC tepat sasaran.
- Dari verifikasi, ditemukan 2.118 peserta pindah domisili dan 1.740 peserta meninggal dunia.
- Pemutakhiran data dilakukan berkoordinasi dengan RT/RW agar perubahan status warga cepat dilaporkan dan program UHC lebih akurat.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur telah menonaktifkan belasan ribuan peserta Universal Health Coverage (UHC) dalam program kesehatan gratis.
Hal tersebut dilakukan setelah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, melakukan pemutahiran data terhadap peserta BPJS Kesehatan katagori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Kepala Dispenduk Capil Jember Bambang Saputro mengungkapan, sejak diluncurkan UHC Prioritas pada 1 April 2025 total peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 877 ribu warga.
"Setalah dilakukan pemutahiran data, secara update. Ada sekitar 12 ribu PBPU Pemda dinyatakan tidak layak," ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, belasan ribu data tersebut telah dikoordinasikan dengan Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, supaya kepesertaan mereka dinonaktifkan.
"Sudah kami koordinasikan kepada BPJS Kesehatan, dan sudah dinonaktifkan," kata Bambang.
Berdasarkan temuan saat dilakukan verifikasi data kepesertaannya. Kata Bambang, sebanyak 2118 peserta telah pindah domisili ke luar Kabupaten Jember.
Baca juga: Bupati Jember Dorong Puskesmas Jadi Garda Terdepan Layanan UHC: Harus Ramah dan Bersih
"Kami temukan sudah meninggal dunia peserta PBPU Pemda sebanyak 1740 orang," imbuhnya.
Bambang mengaku, akan terus melakukan pembaharuan data peserta UHC, dengan berkoordinasi dengan Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) untuk proses verifikasi dan validasi kependudukan mereka.
"Maka RT bila menemukan warganya meninggal dunia atau pindah domisili, segera melaporkan kepada kami secara berjenjang," tambahnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengatakan, pengetatan data sangat diperlukan supaya program UHC bisa tepat sasaran.
"Pengeluaran UHC itu betul-betul sesuai kebutuhan. Mulai pengetatan data warga meninggal dunia atau pindah, itu bisa terlaporkan," tanggapnya.
Widarto tidak ingin, APBD Jember yang dibayarkan kepada BPJS Kesehatan, ternyata diberikan kepada orang meninggal dunia dan pindah domisili keluar kota.
"Anggap ada 5 ribu orang (meninggal dunia) kalikan Rp 30 ribu iurannya, misalkan. Itu sudah berapa perbulan, kalikan lagi 12 bulan, kan seperti itu klaim BPJS," imbuh Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.
Pemkab Jember
Universal Health Coverage (UHC)
Dispendukcapil Jember
BPJS Kesehatan
berita Jember terkini
| Akhir 2025, Jember Dapat Tambahan 68 Ribu Blangko e-KTP |
|
|---|
| Penjelasan Pengobatan Kecanduan Judol Ditanggung BPJS Kesehatan atau Tidak, Ini Kata Kepala Humas |
|
|---|
| Cara Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ada 4 Kriteria Utama, Unduh Aplikasi Mobile JKN |
|
|---|
| Tak Kunjung Diperbaiki Pasca Gempa, Tembok Rumah Warga Jember Ini Ambruk |
|
|---|
| Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Jember, Korban Tewas Usai Memperingati 6 Hari Meninggalnya sang Ayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bambang-Saputro-Kepala-Dinas-Kependudukan-dan-Catatan-Sipil-Jember-Jawa-Timur.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.