Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ribuan Rekening KPM Jombang Terblokir Massal, 1226 Penerima Tak Bisa Cairkan 3 Program Bansos: Judol

Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Jombang harus gigit jari. Dana bantuan sosial yang sudah disalurkan oleh Kementerian Sosial

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
REKENING BANSOS - Dialog para pendamping sosial di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (9/3/2025). Gagal terima tiga bansos karena rekening diblokir terindikasi judi online.  
Ringkasan Berita:
  • Isu Utama: Pemblokiran Rekening Bansos Massal.
  • Jumlah Terdampak: 1.226 Rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jombang.
  • Dugaan Penyebab: Terindikasi Transaksi Judi Online (Sistem perbankan otomatis memblokir).

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Jombang harus gigit jari. Dana bantuan sosial (bansos) yang sudah disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tak bisa mereka nikmati lantaran rekening yang digunakan untuk rekening pencairan terblokir akibat terindikasi transaksi judi online.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jombang, Agung Hariadi, mengungkapkan, per hari Senin (3/11/2025), total ada 1.226 rekening KPM yang dibekukan oleh pihak perbankan karena terlibat aktivitas mencurigakan. Dari jumlah tersebut, baru 27 orang yang mengajukan permohonan untuk membuka blokir atau reaktivasi.

"Kami terus mengimbau agar para penerima segera mengajukan aktivasi rekeningnya. Saat ini baru sebagian kecil yang melakukan proses tersebut," ucap Agung saat dikonfirmasi TRIBUNJATIM.COM, pada Rabu (12/11/2025).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jombang, Truk Isuzu Hantam Truk Box Mogok hingga Ringsek, Satu Orang Tewas

Dana Tiga Program Bansos Tertahan

Pemblokiran itu membuat ribuan penerima bansos tidak bisa menarik dana yang sudah masuk ke rekening masing-masing. Padahal, saat ini pemerintah tengah menyalurkan tiga program bantuan sekaligus, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako, dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra.

Agung menerangkan, besaran dana yang diterima tiap penerima berbeda-beda. Untuk PKH, nilai bantuan berkisar antara Rp225 ribu hingga Rp1,25 juta per triwulan, bergantung pada komponen keluarga penerima. Bantuan sembako diberikan senilai Rp200 ribu per bulan, sementara BLTS Kesra mencapai sekitar Rp900 ribu.

"Penyaluran sudah mulai sejak awal November. Namun karena rekeningnya terblokir, dana itu tidak bisa dicairkan sampai proses aktivasi selesai," ujarnya melanjutkan.

Ia menegaskan, tidak semua dari 1.226 rekening terblokir itu menerima ketiga jenis bansos sekaligus. Sebagian hanya memperoleh dua program bantuan, tergantung hasil verifikasi penerima oleh Kemensos.

Menurut Agung, pemblokiran dilakukan secara otomatis oleh sistem perbankan setelah mendeteksi adanya transaksi terkait perjudian daring. Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan menggunakan rekening bansos untuk aktivitas yang tidak semestinya.

Baca juga: Pembagian Bonus Pelatih Cabor Atletik Jombang Tuai Polemik, Ardhi Wirayuda Sebut Ada Ketidakadilan

"Ada yang mengaku hanya coba-coba aplikasi judi, tapi sistem tetap memblokir. Akibatnya mereka sendiri yang rugi karena tidak bisa menarik bantuan," katanya.

Pihak Dinsos kini berupaya berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses reaktivasi rekening yang sudah diajukan. Agung menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi penyalahgunaan bantuan sosial dalam bentuk apa pun.

"Bansos ini untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, bukan malah disalahgunakan. Kami berharap para penerima benar-benar bijak dan bertanggung jawab," pungkasnya.
 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved