Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tren Brutal Kekerasan Seksual Kolektif Disorot, WCC Jombang: Korban Anak Dipaksa Menikah

Sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2025, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang menunjukkan tren mengkhawatirkan.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
KEKERASAN SEKSUAL - Dokumentasi Direktur Women Crisis Center (WCC) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Ana Abdillah saat dikonfirmasi awak media di gedung PKK Pemkab Jombang pada Rabu (26/2/2025). Sebagian besar korban masih di bawah umur. 

Ia mengusulkan agar setiap desa memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai pusat aduan masyarakat dan tempat edukasi hukum dasar.

"Masyarakat perlu tahu ke mana harus melapor dan memahami bahwa tidak semua kasus kekerasan bisa diselesaikan dengan jalan damai," imbuhnya.

Tak hanya itu, WCC juga menemukan empat kasus pemaksaan perkawinan antara pelaku dan korban kekerasan seksual sepanjang tahun ini.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jombang, Truk Isuzu Hantam Truk Box Mogok hingga Ringsek, Satu Orang Tewas

Fenomena tersebut, menurut Ana, masih terjadi karena tekanan sosial dan pandangan keliru bahwa perkawinan dapat 'menutup aib' keluarga.

"Memaksa korban menikah dengan pelaku adalah bentuk kekerasan baru yang harus dihentikan. Itu bukan solusi, tapi justru memperpanjang penderitaan korban," pungkas Ana.

Dengan tren yang terus meningkat, WCC menyerukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan korban sekaligus mencegah munculnya kekerasan seksual baru di Jombang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved