Tren Brutal Kekerasan Seksual Kolektif Disorot, WCC Jombang: Korban Anak Dipaksa Menikah
Sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2025, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jombang menunjukkan tren mengkhawatirkan.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Ia mengusulkan agar setiap desa memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai pusat aduan masyarakat dan tempat edukasi hukum dasar.
"Masyarakat perlu tahu ke mana harus melapor dan memahami bahwa tidak semua kasus kekerasan bisa diselesaikan dengan jalan damai," imbuhnya.
Tak hanya itu, WCC juga menemukan empat kasus pemaksaan perkawinan antara pelaku dan korban kekerasan seksual sepanjang tahun ini.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jombang, Truk Isuzu Hantam Truk Box Mogok hingga Ringsek, Satu Orang Tewas
Fenomena tersebut, menurut Ana, masih terjadi karena tekanan sosial dan pandangan keliru bahwa perkawinan dapat 'menutup aib' keluarga.
"Memaksa korban menikah dengan pelaku adalah bentuk kekerasan baru yang harus dihentikan. Itu bukan solusi, tapi justru memperpanjang penderitaan korban," pungkas Ana.
Dengan tren yang terus meningkat, WCC menyerukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan korban sekaligus mencegah munculnya kekerasan seksual baru di Jombang.
kekerasan terhadap perempuan dan anak
WCC Jombang
Women Crisis Center (WCC)
kekerasan seksual
Ana Abdillah
Jombang
TribunJatim.com
| Kafe di Dekat Stadion Bojonegoro Terbakar Hebat, 3 Unit Kendaraan Pemadam Dikerahkan |
|
|---|
| Presiden Prabowo Pulihkan Langsung Nama dan Status Guru dan Kepsek yang Bantu Gaji Guru Honorer |
|
|---|
| Respon Kepala Disbudparpora Ponorogo usai Kantor dan Mobil Dinas Digeledah KPK: Kami Berikan |
|
|---|
| Karyawati Rugi Rp165 Juta usai Disuruh Klik Link yang Diberi Pria Ngaku Teman Lama |
|
|---|
| Gus Dur, Syaikhona Kholil dan Marsinah Dianugerahkan Gelar Pahlawan Nasional, PKB Gresik Syukuran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Dokumentasi-Direktur-Women-Crisis-Center-WCC-Kabupaten-Jombang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.