Dugaan Afiliasi Eks Pejabat BGN Bayangi Sejumlah SPPG di Jombang

Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jombang menjadi perhatian setelah muncul isu dugaan keterkaitan sejumlah SPPG

Tayang:
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
SPPG DI JOMBANG - Tampak suasana proses penyajian makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (3/9/2025). Aktivis minta audit menyeluruh. 

 

Ringkasan Berita:
  • Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jombang menjadi sorotan karena muncul dugaan afiliasi sejumlah SPPG dengan mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang tengah tersangkut kasus hukum.
  • Terdapat informasi mengenai beberapa SPPG yang disebut telah dibangun meski belum mengantongi nomor identitas (ID) resmi dari BGN.
  • Sejumlah pihak meminta audit dan investigasi menyeluruh untuk memastikan legalitas, transparansi, serta kesesuaian pembangunan SPPG dengan kebutuhan penerima manfaat.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jombang menjadi perhatian setelah muncul isu dugaan keterkaitan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Informasi tersebut membuat sejumlah pihak meminta adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap beberapa SPPG yang diduga memiliki keterkaitan dengan mantan pejabat BGN yang saat ini tersangkut persoalan hukum.

Berdasarkan Informasi yang beredar, menyebutkan terdapat beberapa titik SPPG di Jombang yang telah dibangun meskipun belum memperoleh nomor identitas (ID) resmi dari BGN.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di wilayah Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembangunan salah satu SPPG tetap dilanjutkan meski proses administrasi belum sepenuhnya rampung.

Menurutnya, pihak pengelola merasa yakin dapat melanjutkan pembangunan karena mengaku mendapat dukungan dari pihak yang memiliki hubungan dengan jajaran petinggi BGN saat itu.

Baca juga: MBG di Lumajang Mandeg Imbas Dana Operasional 19 SPPG Telat Cair

"Saya sempat menanyakan alasan pembangunan tetap berjalan sebelum ID resmi terbit. Mereka menyampaikan ada pihak yang menjamin dari BGN dan menunjukkan surat yang diklaim berasal dari mantan Wakil Kepala BGN," ucap sumber tersebut kepada Tribunjatim.com pada Selasa (9/6/2026).

Selain persoalan legalitas administrasi, sumber itu juga menyoroti perkembangan jumlah titik SPPG di Jombang yang dinilai meningkat cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Ia menyebut, jumlah usulan awal yang berada di kisaran 130 titik, kemudian bertambah menjadi sekitar 150 titik dan kini disebut mencapai sekitar 250 titik.

Menurutnya, peningkatan tersebut perlu mendapat perhatian karena harus disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang tersedia.

Ia menilai perlu dilakukan verifikasi untuk memastikan seluruh titik yang dibangun benar-benar memiliki dasar kebutuhan yang jelas, dan sesuai ketentuan program.

Baca juga: Anggaran Belum Cair, Pembagian MBG di Bondowoso Macet Gegara Terkendala Masalah Administrasi

Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan sejumlah titik SPPG yang belum terdaftar secara resmi. Informasi itu, kata dia, berpotensi menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, aktivis Majelis Rakyat Jombang (MRJ), Syadat Al Mahiri, mendesak aparat penegak hukum melakukan audit dan investigasi terhadap SPPG yang diduga memiliki keterkaitan dengan mantan pejabat BGN yang telah berstatus tersangka.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved