Yai Mim Tersangka Kasus Asusila
Yai Mim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Asusila, Pintu Maaf Dibuka Tapi Proses Hukum Tetap Berjalan
Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, resmi ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Eks dosen UIN Malang Imam Muslimin (Yai Mim) resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pornografi dan pelecehan seksual setelah gelar perkara Polresta Malang Kota.
- Kasus ini dilaporkan oleh Sahara dan penyidik menyimpulkan unsur pidana telah terpenuhi.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi dan pelecehan seksual.
Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (6/1/2026) usai penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar perkara.
Diketahui, perkara dugaan pornografi maupun pelecehan seksual itu dilaporkan oleh Sahara. Dari laporan tersebut, dilakukan gelar perkara dan hasilnya penyidik menyimpulkan telah terpenuhi unsur pidana.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Sahara, Moh Zakki angkat bicara. Ia pun mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polresta Malang Kota dalam menangani perkara tersebut.
"Yang pertama, saya mengucap syukur kepada Allah karena telah membantu perjuangan kami. Lalu yang kedua, saya sangat mengapresiasi kinerja penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota dalam menangani perkara ini," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: Breaking News: Polresta Malang Kota Resmi Tetapkan Yai Mim Tersangka Kasus Dugaan Asusila
Saat disinggung apabila kemungkinan Yai Mim akan meminta maaf terkait hal tersebut, Zakki tidak keberatan dan mempersilahkan.
"Minta maaf itu kan dipersilahkan kepada siapa saja, dan itu hak setiap orang. Kami maafkan, namun sedari awal yang bersangkutan (Yai Mim) tidak memiliki itikad baik dan tidak pernah mau. Itu terbukti dari rekam jejaknya dan beberapa kali diundang mediasi, tetapi tidak pernah hadir," ungkapnya.
Namun, Zakki menegaskan bahwa meminta maaf bukan berarti menggugurkan langkah hukum yang telah dilakukan. Sehingga, proses hukum tetap berjalan.
"Kalau ini sudah masuk ke ranah hukum, maka tetap berjalan," pungkasnya.
Baca juga: Perseteruan Dengan Yai Mim Berlanjut, Sahara Bawa 3 Saksi Terkait Laporan Dugaan Pelecehan Seksual
Seperti diberitakan sebelumnya, kisruh antar tetangga antara eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dan Sahara terus berlanjut lewat proses hukum.
Selain melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pihak Yai Mim secara resmi juga melayangkan dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) lalu.
Dua laporan tambahan itu berkaitan dengan dugaan persekusi serta dugaan penistaan agama. Kemudian pada awal November, disusul kembali membuat laporan baru terkait pencurian data pribadi elektronik.
Sementara itu, Sahara juga membuat laporan tambahan pada Rabu (8/10/2025) lalu dengan melaporkan Yai Mim atas dugaan pornografi dan pelecehan seksual
Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Sahara Serahkan Bukti 2 Video Terkait Laporan Dugaan Pelecehan Yai Mim
Yai Mim Tersangka Kasus Asusila
jatim.tribunnews.com
Berita Malang Terkini
Multiangle
Konflik Yai Mim vs Sahara
Yai Mim
| Alasan Sebenarnya Yai Mim Ditahan, Resahkan Warga Dan Dijerat 3 Pasal Sekaligus |
|
|---|
| Yai Mim Resmi Ditangkap Polisi Terkait Kasus Asusila, Kuasa Hukum Hanya Bisa Pasrah |
|
|---|
| Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Resmi Ditahan: Terjerat Kasus Asusila, Terancam 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Asusila Eks Dosen UIN Malang: Yai Mim Dicecar 53 Pertanyaan, Polisi Sita 2 Ponsel |
|
|---|
| Yai Mim Diperiksa Selama 3 Jam Terkait Kasus Asusila: Untuk Apa Sih Seperti Ini? |
|
|---|
