Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siasat Licik Widadi, Polisi Gadungan Raup Rp 80 Juta Janji Masuk PNS Hingga Bawa Lari Istri Orang

Widadi selama beraksi mengaku sebagai polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP). AKP adalah perwira pertama tingkat tiga di Polri.

Editor: Torik Aqua
Warta Kota/Rendy Rutama
POLISI GADUNGAN - Wajah seorang pria bernama Widadi (59) yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, karena menipu sejumlah orang dengan dalih sebagai anggota Polri berpangkat AKP. Tipu Rp 80 juta hingga bawa kabur istri orang. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan Widadi (59), polisi gadungan yang bermodal seragam beli dari pasar.

Selama beraksi, Widadi meraup uang Rp 80 juta.

Mulai dari mengaku bisa menangani kasus, hingga bisa memasukkan seseorang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tak hanya itu, Widadi bahkan menjadi pemicu perceraian usai membawa kabur istri orang.

Baca juga: Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban

Widadi selama beraksi mengaku sebagai polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).

AKP adalah perwira pertama tingkat tiga di Polri.

Pangkat ini sama dengan kapten di TNI. 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan satu dari tiga Laporan Polisi (LP) yang diterima pihaknya, korbannya berinisial K.

K sebelumnya membuat laporan pada Sabtu (6/7/2024) di Polsek Tambun pasca dirinya kehilangan sepeda motor.

Kemudian suatu hari K mendapat informasi dari sejumlah rekannya terkait Widadi yang saat itu dinilai sebagai anggota Polri.

Berdasarkan hal itu, K kemudian menemui Widadi dan meminta tolong mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dialaminya.

"K selaku korban ini minta ke Widadi yang saat itu diketahuinya anggota polisi, korban ini minta tolong untuk dicarikan motornya yang hilang," kata Mustofa, Senin (15/9/2025).

Mustofa menjelaskan Widadi saat itu meminta biaya Rp1 juta kepada K dengan dalih biaya operasional pengungkapan kasus.

Tidak hanya itu, Widadi juga meminta K agar dipinjamkan sepeda motor dengan dalih proses penyamaran.

K yang menerima tawaran itu langsung memberikan uang tersebut dan meminjamkan sepeda motor.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved