Berita Viral
Siasat Licik Widadi, Polisi Gadungan Raup Rp 80 Juta Janji Masuk PNS Hingga Bawa Lari Istri Orang
Widadi selama beraksi mengaku sebagai polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP). AKP adalah perwira pertama tingkat tiga di Polri.
TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan Widadi (59), polisi gadungan yang bermodal seragam beli dari pasar.
Selama beraksi, Widadi meraup uang Rp 80 juta.
Mulai dari mengaku bisa menangani kasus, hingga bisa memasukkan seseorang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tak hanya itu, Widadi bahkan menjadi pemicu perceraian usai membawa kabur istri orang.
Baca juga: Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban
Widadi selama beraksi mengaku sebagai polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).
AKP adalah perwira pertama tingkat tiga di Polri.
Pangkat ini sama dengan kapten di TNI.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan satu dari tiga Laporan Polisi (LP) yang diterima pihaknya, korbannya berinisial K.
K sebelumnya membuat laporan pada Sabtu (6/7/2024) di Polsek Tambun pasca dirinya kehilangan sepeda motor.
Kemudian suatu hari K mendapat informasi dari sejumlah rekannya terkait Widadi yang saat itu dinilai sebagai anggota Polri.
Berdasarkan hal itu, K kemudian menemui Widadi dan meminta tolong mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dialaminya.
"K selaku korban ini minta ke Widadi yang saat itu diketahuinya anggota polisi, korban ini minta tolong untuk dicarikan motornya yang hilang," kata Mustofa, Senin (15/9/2025).
Mustofa menjelaskan Widadi saat itu meminta biaya Rp1 juta kepada K dengan dalih biaya operasional pengungkapan kasus.
Tidak hanya itu, Widadi juga meminta K agar dipinjamkan sepeda motor dengan dalih proses penyamaran.
K yang menerima tawaran itu langsung memberikan uang tersebut dan meminjamkan sepeda motor.
Dukun Romo Ngaku Pengganda Uang Bermodal Duit Palsu dan Bed Cover, Pekerjaan Aslinya Terkuak |
![]() |
---|
Pengacara ini Heran, Anggota DPRD yang 11 Tahun Jadi DPO Pembunuh Tak Langsung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Mangkir di Seminar Pariwisata Universitas, Zita Anjani Anak Zulhas Klarifikasi Soal Foto Pilates |
![]() |
---|
Benarkah BSU Rp600 Ribu Berlanjut di Bulan September 2025? Menaker Jelaskan |
![]() |
---|
Sri Bawa 4 Jeriken Uang Koin Rp1.000 untuk Beli Mobil Rp80 Juta, Ucapan Iseng Jadi Kenyataan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.