Berita Viral
Sekolah Minta Orang Tua Tak Menuntut Jika Siswa Keracunan MBG, Kemenag Minta Surat Harus Dicabut
Orang tua diminta tak menuntut bila anak mengalami gangguan pencernaan, alergi, hingga keracunan makanan, karena MBG.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini, surat edaran terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterbitkan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah, menuai kontroversi.
Surat yang ditujukan kepada para wali murid tersebut isinya meminta agar mereka menerima sejumlah risiko yang bisa timbul akibat program MBG.
Orang tua diminta tak menuntut bila anak mengalami gangguan pencernaan, alergi, hingga keracunan makanan.
Baca juga: Surat Kop Kemenag Minta Wali Murid Terima Risiko Program MBG Jadi Sorotan, Siap Tanggung Keracunan
Bahkan, ada klausul kewajiban membayar ganti rugi Rp80.000 jika tempat makan MBG rusak atau hilang.
Diketahui, surat tersebut beredar pada September 2025.
Kompas.com telah mencoba meminta klarifikasi ke MTsN 2 Brebes dengan mendatangi sekolah tersebut, Selasa (16/9/2025).
Namun, pihak berwenang termasuk Kepala MTsN 2 Brebes disebut sedang tugas ke luar kantor.
Pihak keamanan di pos satpam kemudian meminta Kompas.com mengisi buku tamu dan mencantumkan nomor handphone untuk dihubungi.
Akan tetapi, hingga berita ini ditulis, pihak sekolah belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Brebes, Mad Soleh, buka suara.
Ia menjelaskan, surat tersebut dibuat sekolah dengan alasan untuk mendata siswa yang memiliki alergi makanan tertentu.
"Dari seribuan siswa itu kan bisa saja ada yang alergi. Misal telur, tidak makan nasi, dan lain-lain," kata Soleh, Selasa (16/9/2025).
Menurut Soleh, surat tersebut awalnya untuk menindaklanjuti contoh yang diserahkan oleh pihak pengelola MBG pada Jumat pekan lalu.
Namun, sekolah langsung membagikan ke siswa tanpa koordinasi dengan Kemenag.
"Begitu saya tahu, saya meminta agar dicabut. Pokoknya saya tidak mau tahu dan harus dicabut. Apalagi tidak ada keharusan surat pernyataan itu," ujarnya.

Fakta Kepsek SMPN Dicopot Wali Kota Prabumulih, Sempat Diduga Imbas Tegur Anak H Arlan |
![]() |
---|
Roy Suryo Anggap KPU Bawa Indonesia ke Alam Kegelapan Imbas Rahasiakan Ijazah Capres: Konyol Banget |
![]() |
---|
Agus Wedi Bakar Rumahnya Sendiri hingga Merugi Rp 30 Juta, Tetangga Gotong Royong Bantu Padamkan |
![]() |
---|
Kades Pasrah Diminta Warga Mundur karena Dianggap Tak Transparan dan Sewenang-wenang: Laporkan |
![]() |
---|
Sosok Ketua KPU yang Awalnya Mau Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Warga Berhasil Buat Aturan Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.