Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

ART Curi Beras hingga Teh di Depan Majikan karena Gaji Tak Dibayar 3 Bulan: Buat Bayar Kontrakan

Tengah viral di media sosial video asisten atau ART ambil beras hingga teh di depan majikan.

Editor: Ani Susanti
Instagram @lambehofficial via TribunStyle
GAJI TAK DIBAYAR - Tangkapan layar video viral ART mengemas sejumlah barang milik majikannya ke dalam tas. Ia mengambil beras hingga teh karena gajinya tak dibayar tiga bulan. 

Salah satu ART yang hadir dalam rapat pleno, Ajeng Astuti, menceritakan pengalamannya ketika bekerja tanpa batas waktu dan tanpa libur, namun gaji yang diterima justru seadanya.

Ia sudah bekerja selama 30 tahun sejak berusia di bawah 17 tahun.

Ia mengaku pekerjaan ini dipilih untuk membantu ekonomi keluarganya.

Terlebih, Ajeng adalah anak pertama perempuan sehingga merasa memiliki tanggung jawab lebih.

"Jadi, yang saya pikirkan tidak ada pilihan bekerja menjadi PRT, di mana orang-orang berpikir bekerja menjadi PRT tidak harus ada keahlian khusus, yang penting bisa mengerjakan pekerjaan rumah dari menyapu hingga membersihkan rumah majikan," kata Ajeng, melansir dari Kompas.com.

Sayangnya, besarnya beban kerja tidak disertai dengan gaji yang memadai.

Ia pun mengingat-ingat gaji yang didapatnya pada medio 1992.

Ia hanya mendapatkan upah Rp 35.000, sebagai bukti bahwa gaji PRT sangat tidak layak.

Menurut Ajeng, hak itu pun tidak mengalami perubahan berarti setelah 30 tahun bekerja.

"Saya pernah punya pengalaman bekerja tanpa hari libur, Pak. Dalam satu bulan, saya hanya diberikan izin pergi pagi dan sore harus kembali ke rumah majikan. Dan saya manut pada saat itu. Karena saya pikir ya harus kerja, saya harus membantu perekonomian keluarga," ucap Ajeng.

Baca juga: Usmawati Tak Pernah Digaji 15 Tahun Kerja di Madinah, Duit Rp 850 Juta Digondol Majikan

ART lainnya, Yuni Sri Rahayu, menceritakan bahwa pekerjaan yang diembannya sangat rawan terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.

Bahkan, PHK bisa didapat hanya karena meminta kontrak kerja tertulis untuk mengupayakan hak-hak dasar, meski sudah bekerja belasan tahun.

Ia sendiri sudah bekerja selama 15 tahun.

"Kebanyakan kita untuk mendapatkan kontrak kerja itu susah. Pengalamannya banyak kawan-kawan meminta kontrak kerja, tetapi malah di PHK dan dalam bentuk PHK ini berhenti mendadak sepihak," kata Yuni, dalam rapat yang sama.

Senada dengan Ajeng, Yuni juga mendapat upah kecil.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved