Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Daftar Penyakit Serius di Tubuh Polri, Mahfud MD Sebut ada 27 Masalah Polisi yang Harus Direformasi

Mahfud MD menyebut sudah mengidentifikasi 27 penyakit itu dari berbagai sumber terkait masalah yang ada di tubuh Polri.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews/Igman Ibrahim
PENYAKIT POLRI - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut ada 27 penyakit serius di tubuh polisi yang harus direformasi. 

Namun Mahfud tak menjelaskan keseluruhan masalahnya, ia hanya menyebutkan beberapa contohnya.

Seperti masalah rekrutmen di Polri, pembinaan, koncoisme, orang berprestasi yang terbuang, kenaikan pangkat dan masih banyak lagi.

Koncoisme adalah paham yang mengutamakan atau memberi prioritas pada kawan, teman, atau kerabat (koneksi) dalam urusan kerja atau kekuasaan, yang sering kali mengabaikan meritokrasi atau prestasi. 

Koncoisme berasal dari kata bahasa Jawa konco yang berarti teman.

Istilah ini sering dikaitkan dengan praktik nepotisme atau kronisme, yang dapat menyebabkan ketidakadilan karena didasarkan pada hubungan pribadi daripada kelayakan. 

"Karena begini, saya itu sudah tumpukan di meja banyak tentang ini dan saya sudah mengidentifikasi ada 27 masalah serius ini yang menjadi penyakit di Polri sekarang."

"Termasuk mulai dari rekrutmen, pembinaan, pendidikan munculnya koncoisme, orang yang berprestasi terbuang, yang belum waktunya naik pangkat, naik  pangkat, dan seterusnya lah ya," ungkap Mahfud.

Belum Dapat Kabar soal Kelanjutan Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo

Lebih lanjut terkait Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo, Mahfud mengaku belum mendapat kabar lagi.

Mahfud hanya menegaskan bahwa dirinya bersedia untuk masuk Komite Reformasi Polri bentukan Prabowo tersebut.

Terkait kelanjutannya, Mahfud memilih untuk menunggu dan tidak ingin proaktif menanyakan pembentukan Komite Reformasi Polri tersebut.

"Saya belum tahu kabarnya tentang komite yang akan dibentuk oleh Presiden itu. Karena saya tanggal 17 (September),  40 hari lalu ya sudah dihubungi dan saya menyatakan bersedia untuk bergabung."

JOKOWI BERPELUANG DIPIDANA - Mahfud ditemui wartawan beberapa waktu lalu. Pakar hukum Mahfud mengungkapkan kemungkinan Jokowi bisa kena pidana jika terbukti ijazahnya palsu, Sabtu (3/5/2025).
JOKOWI BERPELUANG DIPIDANA - Mahfud ditemui wartawan beberapa waktu lalu. Pakar hukum Mahfud mengungkapkan kemungkinan Jokowi bisa kena pidana jika terbukti ijazahnya palsu, Sabtu (3/5/2025). (YouTube KompasTV)

"Tetapi sampai saat ini saya juga tidak pernah tanya dan saya tidak ingin tanya juga nanti dikira saya mengejar-ngejar itu saya ingin ke situ. Padahal saya ya bersedia saja bukan ingin gitu."

"Oleh sebab itu saya sama sekali tidak proaktif. Mau apa seterusnya itu ada di Istana. Saya sendiri sih karena bagi saya apa itu tugas atau permintaan untuk tugas gitu ya. Saya bersedia saja kalau mau jadi."

"Kalau tidak ya tidak apa-apa. Kalau jadi ya bismillah gitu kan. Saya juga enggak apa namanya enggak punya beban apapun atau kewajiban apapun untuk itu," ungkap Mahfud.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved