Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Keluhkan Jalan Rusak yang Sudah Seperti Sungai, Padahal Dekat Pusat Pemerintahan

Warga keluhkan jalan rusak yang jadi seperti sungai di Desa Karangrejo, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Dok Warga via Kompas.com
PROTES JALAN RUSAK - Kondisi jalan di Desa Karangrejo, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo yang rusak dan sudah menyerupai sungai. Warga minta pemerintah segera bertindak. 

“Dokumen yang kami terima dari desa memang mencantumkan lokasi di Dusun Krajan. Maka realisasi dilakukan sesuai proposal yang masuk,” jelas Ivan.

Kepala Dusun Rejoso, Sani mengemukakan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga karena sudah bertahun-tahun jalan desa tak kunjung diperbaiki.

“Kami hanya ingin jalan di dusun kami segera diperbaiki. Janjinya tahun ini direalisasikan, tapi sampai sekarang tidak ada tanda-tanda,” kata Sani, Rabu (22/10/2025).

Sani mengungkapkan, kemarahan warga semakin memuncak setelah mendengar kabar bahwa proyek pembangunan justru diarahkan ke Dusun Krajan, bukan ke wilayah mereka yang sudah lama rusak parah.

“Masyarakat merasa dibohongi. Mereka mengira proyek yang seharusnya untuk Rejoso malah dialihkan ke Krajan,” ujarnya.

Ketegangan sempat meningkat ketika Camat Sekar, Sahlan, memberikan penjelasan dengan nada tinggi di hadapan warga.

Baca juga: Imbas 14 Tahun Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Segel Kantor Bupati yang Kini Bak Kabur: Penakut

Dalam rekaman video yang beredar, suasana di Balai Desa Miyono tampak tegang.

Warga bersuara lantang menuntut janji pemerintah desa yang tak kunjung merealisasikan pembangunan jalan desa.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Miyono, Aryo Hardanto, bersama Camat Sekar, Sahlan, terlihat kewalahan menenangkan warga.

Aparat kepolisian dan TNI dari Polsek serta Koramil Sekar berjaga di lokasi untuk mengantisipasi kericuhan.

Ia menegaskan, pembangunan jalan di Dusun Rejoso belum bisa dilakukan karena masih menunggu proses perencanaan ulang dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Bojonegoro, Chusaivi Ivan Rachmanto, menyebut, persoalan ini terjadi akibat kesalahan administrasi dalam pengajuan proposal dari pemerintah desa.

“Dokumen yang kami terima dari desa memang mencantumkan lokasi di Dusun Krajan. Maka realisasi dilakukan sesuai proposal yang masuk,” jelas Ivan.

Ivan menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa serta-merta memindahkan lokasi proyek, karena hal itu bisa melanggar aturan administrasi.

“Kalau ingin dialihkan ke lokasi lain, harus ada perubahan dokumen perencanaan dan persetujuan resmi,” tambahnya.

Penelusuran TribunJatim.com, proyek pembangunan jalan di Dusun Krajan tahun 2025 memiliki pagu anggaran Rp 1,7 miliar yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

Jalan tersebut direncanakan dibangun sepanjang 1,3 kilometer dengan lebar 3 meter.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved