Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Purbaya Ungkap Oknum Pajak-BC Ternyata Pernah Kebal Hukum, Bongkar Obrolannya dengan Jaksa Agung

Ternyata ada oknum pegawai pajak dan bea cukai yang pernah mendapatkan perlindungan di masa lalu sehingga sulit terjerat hukum.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
via Tribunnews.com
PURBAYA - Momen pertemuan Menkeu Purbaya dan Jaksa Agung akhirnya membuka fakta gelap yang selama ini hanya jadi bisik-bisik. Keduanya membahas oknum pajak dan bea cukai pernah terlindungi hingga sulit tersentuh hukum. 

"Itulah yang menciptakan seperti dikasih intensif untuk berbuat dosa. Kan begitu kan, ternyata ada treatment seperti itu," pungkasnya.

Batal Turunkan PPN

Sebelum Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa duduk di kursi kementerian, sempat ada wacana menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8 persen.

Beberapa bulan lalu, wacana ini mungkin terasa seperti ide populer yang mudah dijual ke publik.

Namun kini, setelah ia benar-benar menjadi Menkeu, kenyataannya jauh lebih kompleks.

Setiap satu persen yang turun, berarti Rp70 triliun pendapatan negara yang lenyap angka yang bisa mengguncang fondasi fiskal bila tak diperhitungkan dengan cermat.

"Waktu di luar saya enaknya juga ngomong gitu, 'Turunin aja ke delapan persen'," ujar Purbaya, diselingi tawa kecil terdengar getir.

"Tapi begitu jadi Menteri Keuangan, setiap satu persen turun, saya kehilangan pendapatan Rp70 triliun." lanjutnya.

"Wah, rugi juga nih. Jadi kita pikir-pikir," kata Purbaya.

Baca juga: Ibu Menyusui Anaknya dari Balik Tahanan, Kuasa Hukum Sebut Tak Manusiawi: Tidak Sepatutnya

Ucapan tersebut, meski dibalut kelakar, mencerminkan dilema besar seorang pengambil kebijakan.

Menurunkan tarif pajak memang bisa menggairahkan konsumsi masyarakat.

Tapi di sisi lain, bisa membuat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melebar.

Oleh karena itu, keputusan besar tersebut ia tunda bukan karena takut

Akan tetapi karena sadar bahwa setiap langkahnya kini diawasi oleh logika fiskal yang tak mengenal kompromi.

Purbaya menjelaskan, keputusan terkait pajak tak boleh diambil tanpa landasan data yang solid.

Pemerintah, katanya, harus lebih dulu memastikan kemampuan riil penerimaan pajak dan bea cukai.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved