Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Purbaya Ungkap Oknum Pajak-BC Ternyata Pernah Kebal Hukum, Bongkar Obrolannya dengan Jaksa Agung

Ternyata ada oknum pegawai pajak dan bea cukai yang pernah mendapatkan perlindungan di masa lalu sehingga sulit terjerat hukum.

Penulis: Alga | Editor: Alga W
via Tribunnews.com
PURBAYA - Momen pertemuan Menkeu Purbaya dan Jaksa Agung akhirnya membuka fakta gelap yang selama ini hanya jadi bisik-bisik. Keduanya membahas oknum pajak dan bea cukai pernah terlindungi hingga sulit tersentuh hukum. 

Terutama setelah sistem administrasi pajak terbaru, Coretax, berjalan optimal.

PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat di APHT Kudus, Jumat (3/9/2025). Ia mengungkap pengusaha Semarang yang diduga telah menjadi korban pemerasan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebesar Rp300 juta.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat di APHT Kudus, Jumat (3/9/2025). (Tribun Jateng/Rifqi Gozali)

Sistem yang resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025 tersebut sejatinya digadang-gadang menjadi tulang punggung digitalisasi perpajakan nasional.

Namun, realita di lapangan masih jauh dari ideal.

Gangguan teknis masih kerap terjadi, membuat pengumpulan pajak belum maksimal seperti harapan awal.

"Dari situ saya bisa ukur sebetulnya potensi penerimaan saya yang real berapa."

"Nanti kalau saya turunkan, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa," jelasnya dengan nada penuh kalkulasi.

Kehati-hatian, bagi Purbaya, bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral seorang menteri keuangan.

Ia tak ingin kebijakan populis justru berujung pada guncangan fiskal yang berbahaya.

"Nanti saya hitung semuanya. Jadi walaupun saya katanya konyol, enggak konyol-konyol amat."

"Saya pelit dan hati-hati. Kalau jeblok nanti di atas tiga persen defisit saya," ujarnya, disambut tawa kecil dari para pejabat di sekitarnya.

Namun di balik gurauan tersebut, tersirat kesadaran bahwa setiap keputusan fiskal adalah pertaruhan reputasi dan kepercayaan publik.

Kini, Purbaya memilih menahan diri.

Fokus utamanya bukan pada penurunan tarif, melainkan membenahi Coretax agar benar-benar solid.

Ia menargetkan perbaikan sistem rampung dalam dua kuartal ke depan, sebelum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pajak.

"Saya akan perbaiki Coretax sekarang sampai dua kuartal ke depan. Mungkin akhir Kuartal I (2026) saya sudah lihat," ujarnya optimistis.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved