Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Janji Bupati Sudewo setelah Gagal Dilengserkan, Warga Merasa Dikhianati Meski Ketua DPRD Minta Maaf

Bupati Pati, Sudewo mengungkap janjinya setelah gagal dimakzulkan dalam akhir sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.COM NUR ZAIDI - ARIA RUSTA YULI PRADANA
AKHIR POLEMIK SUDEWO - Bupati Pati, Sudewo saat hadir secara virtual dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025) malam yang memutuskan ia gagal dimakzulkan dan massa Masyarakat Pati Bersatu (MPB) membubarkan diri usai aksi membakar ban di Alun-alun Pati, Jawa Tengah, Jumat (31/10/2025) karena kecewa atas keputusan ini. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNJATIM.COM - Bupati Pati, Sudewo mengungkap janjinya setelah gagal dimakzulkan dalam akhir sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025).

Pemakzulan adalah proses pemberhentian pejabat publik dari jabatannya.

Keputusan soal nasib Sudewo diungkap dalam sidang paripurna kedua yang mengagendakan "Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati".

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati dimakzulkan.

Sedangkan 6 fraksi lainnya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja ke depan.

"Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada 6 fraksi, yaitu Gerindra, PPP, kemudian PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ungkap Ali, usai paripurna, Jumat (31/10/2025).

Sesuai aturan yang berlaku, hasil voting menunjukkan bahwa Bupati Sudewo tidak dimakzulkan.

"Untuk itu, yang menang adalah enam fraksi tadi," ujar dia.

Ali juga mengungkapkan alasan Fraksi PDI Perjuangan menghendaki Bupati Pati dimakzulkan karena dinilai melanggar sejumlah aturan berdasarkan paparan tim Pansus DPRD sebelumnya.

"Dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan (dimakzulkan) karena melihat, kemudian memperhatikan hasil laporan pansus," jelas Ali.

Setidaknya terdapat 12 poin tuntutan masyarakat kepada Bupati Pati Sudewo, beberapa di antaranya dianulir sebagai pelanggaran aturan oleh tim pansus DPRD.

Ali juga meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas hasil akhir paripurna setelah dua bulan melakukan pembahasan terkait hasil kinerja bupati.

"Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati," kata Ali, melansir dari Kompas.com.

Baca juga: Tak Mau Aib Pemerintahannya Dikuliti, Bupati Pati Sudewo: Jangan Karena Live Streaming

Merespons pendapat fraksi DPRD Pati, Sudewo menyampaikan terima kasih dan menghargai sejumlah pendapat yang disampaikan dalam sidang paripurna sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami sebagai Bupati memberikan penghargaan pada forum ini, semua hal yang disampaikan tadi dalam risalah pansus yang kami ikuti dari awal hingga akhir," kata Sudewo, melalui virtual.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved