Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ketua RT Kaget Warganya Otak Penculikan Anak, Nadia Hutri Dapat Rp15 Juta Jual Bilqis ke Pasutri

NH ditangkap di kediamannya di Desa Kepuh, Kelurahan Nguter, oleh tim gabungan kepolisian pada Kamis (6/11/2025).

Penulis: Alga | Editor: Alga W
Tribun Timur - Instagram/makassarinfo
PENCULIK - Tampang Nadia Hutri satu dari tiga pelaku sindikat penculikan balita empat tahun asal Kota Makassar, Bilqis Ramdhani. Ia berhasil ditangkap di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Inilah Pekerjaan Nadia Hutri Otak Pelaku Penculikan Balita 4 Tahun Asal Makassar, Tetangga Syok, https://sumsel.tribunnews.com/news/995439/inilah-pekerjaan-nadia-hutri-otak-pelaku-penculikan-balita-4-tahun-asal-makassar-tetangga-syok. Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna 

Pantauan Tribun Solo, rumah berwarna kuning milik tersangka tampak sudah kosong.

Seperti diberitakan sebelumnya, NH ditangkap atas permintaan bantuan Polrestabes Makassar oleh Polres Sukoharjo.

Ia diduga berperan sebagai perantara dalam kasus penculikan Bilqis.

Di mana setelah korban diculik oleh pelaku utama, NH diduga menerima dan mengirim korban ke wilayah Jambi.

"Dari hasil interogasi, tersangka Nadia Hutri mengaku sudah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal melalui grup Facebook dan aplikasi perpesanan," ungkap Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

NH tak hanya sekali melakukan aksi sindikat perdagangan anak.

Dalam kasus ini, NH meraup keuntungan sebesar Rp15 juta dari pembeli ketiga.

Baca juga: Niat Bantu Honorer Lewat Sumbangan Rp20 Ribu, Guru Abdul Muis Malah Dipecat Jelang Pensiun: Pasrah

Dioper-oper

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana mengatakan, hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa Bilqis telah dijual sebanyak tiga kali dengan harga berbeda.  

NH pertama kali mendapatkan korban dari transaksi jual beli oleh wanita bernama Sri Yuliana alias SY (30) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan harga kesepakatan Rp3 juta.

NH pun membawa sang balita ke wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Di sana, NH kemudian menjual BQ kembali kepada pasangan kekasih berinisial Meriana alias MA (42) dan Adefrianto Syahputra alias AS (36) di Kabupaten Merangin, Jambi.

NH mendapatkan untung sebesar Rp15 juta. 

NH juga mengaku telah tiga kali melakukan aksi serupa sebelumnya. 

Setelah NH menyerahkan Bilqis ke AS dan MA, ia pun melarikan diri ke Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Yang bisa kita telusuri saat ini, untuk tersangka yang diamankan di Sukoharjo ini dia sudah transaksi dengan MA dan AS yang di Jambi tiga kali."

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved