Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Kehilangan Rp 500 Juta setelah Disuruh Belanja Pakai Paylater, Penipu Lari Tak Bayar Cicilan

Warga Ciamis dan Tasikmlaya menjadi korban dugaan penipuan berkedok bisnis titip limit dengan menggunakan fasilitas pembayaran paylater.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Dok Kredivo via Kompas.com
KASUS PENIPUAN BARU - Foto ilustrasi terkait berita kasus dugaan penipuan dengan kerugian Rp 500 juta lebih yang dialami sejumlah warga Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya, Jawa Barat. Modusnya menggunakan fasilitas pembayaran paylater. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan penipuan dengan kerugian Rp 500 juta lebih dialami sejumlah warga Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Mereka menjadi korban dugaan penipuan berkedok bisnis titip limit dengan menggunakan fasilitas pembayaran Paylater.

Seorang perempuan berinisial J, warga Dusun Cibeunying, Desa Cisadap, Kabupaten Ciamis menjadi pelakunya.

Para korban kini menuntut keadilan dan berharap pelaku segera ditangkap.

Baca juga: Warga Wonogiri Heran Jam 1 Dinihari M-Banking Eror, Mendadak Ada Penarikan Rp10 Juta di Stasiun Solo

Salah satu korban, Ihfad Muhammad Hafidin (26), warga Kecamatan Sindangkasih, menceritakan awal mula dirinya terjerat bujuk rayu pelaku. 

J menawarkan kerja sama bisnis dengan iming-iming bonus Rp1 juta bagi setiap transaksi yang menggunakan limit Paylater.

“Awalnya pelaku meminta saya checkout barang dari tokonya. Katanya nanti cicilan akan ditanggung oleh dia, saya hanya perlu pakai limit Paylater saja,” tutur Ihfad, Kamis (6/11/2025), melansir dari TribunJabar.

Di awal transaksi, semuanya tampak lancar.

Bonus diberikan, cicilan dibayar. 

Namun di transaksi kedua, janji itu mulai dilanggar.

Bonus tak lagi diberikan, cicilan menunggak, dan pelaku mendadak menghilang tanpa kabar.

Kata Polisi

Polres Ciamis telah menyelidiki kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, membenarkan adanya laporan korban dugaan penipuan ini.

Ia menyebut laporan resmi baru ia terima dua hari lalu dan kini sudah ditindaklanjuti oleh tim penyidik Satreskrim Polres Ciamis.

“Kami sudah menurunkan tim penyelidik dari Satreskrim. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Mudah-mudahan bisa segera terungkap,” ujar Carsono saat diwawancarai usai acara di Aula Pesat Gatra Mapolres Ciamis, Selasa (11/11/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved